Jokowi-Maruf Amin Dapat THR Rp62 Juta dan Rp42 juta, Ini Hitungannya!
Senin, 18 April 2022 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beleid itu disebutkan gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden. Untuk wakil presiden, gaji yang diberikan adalah empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara dalam PP No. 75 Tahun 2000 dinyatakan bahwa gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dari situ dapat diketahui bahwa gaji Jokowi mencapai Rp30.240.000 per bulan sedangkan gaji Maruf Amin Rp20.160.000.
Terkait tunjangan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Kepres No. 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan Rp22.000.000.
Baca juga: Fantastic Beasts 3 Puncaki Box Office, Raup Rp6,7 Miliar
Jadi THR yang akan diterima Jokowi adalah Rp62.740.000, dari penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Untuk Maruf Amin, besaran THR yang akan diterima Rp42.160.000.
Sementara dalam PP No. 75 Tahun 2000 dinyatakan bahwa gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dari situ dapat diketahui bahwa gaji Jokowi mencapai Rp30.240.000 per bulan sedangkan gaji Maruf Amin Rp20.160.000.
Terkait tunjangan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Kepres No. 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan Rp22.000.000.
Baca juga: Fantastic Beasts 3 Puncaki Box Office, Raup Rp6,7 Miliar
Jadi THR yang akan diterima Jokowi adalah Rp62.740.000, dari penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Untuk Maruf Amin, besaran THR yang akan diterima Rp42.160.000.
(uka)
Lihat Juga :