Pandu Sjahrir: Pajak Perusahaan Digital Beri Nilai Tambah ke Indonesia
Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Investor startup yang juga pendiri Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Investor startup yang juga merupakan pendiri perusahaan modal ventura Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya dengan membayarkan pajak, maka keberadaan dari perusahaan tersebut di Indonesia menghasilkan nilai tambah tersendiri.
“Menurut saya itu nilai tambah yang pas. Hanya memang harus dilihat juga agar pemain-pemain digital buka full disini. Kita yang investasi ingin semua timnya disini. Termasuk knowledge center-nya. Jadi jangan hanya tim marketing. Dengan demikian, bayar pajaknya disini, nilai tambahnya juga disini. Jadi kami searah lah dengan pemerintah,” ujar Pandu dalam keterangannya.
Penarikan pajak bagi perusahaan digital adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Terlebih defisit fiskal pada tahun ini diproyeksi akan melebar hingga 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) akibat kebutuhan pembiayaan untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Penarikan Pajak Netflix Cs Diundur Jadi Agustus 2020 )
Pandu berharap, dengan ditariknya pajak dari perusahaan digital, hal tersebut dapat semakin membantu bisnis digital di Indonesia. Ia menilai proses yang berjalan mulai dari pemerintah mendengarkan masukan dari pengusaha hingga pengambilan keputusan mengenai hal tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Saya yakin pendapatan itu pasti akan bermanfaat untuk negara. Saya rasa negara juga sudah membuktikan bahwa sangat membantu bisnis digital untuk berkembang. Yang penting ke depan bagaimana kita bisa selalu berkomunikasi dengan pemerintah,” terangnya.
(Baca Juga: Meski Trump Marah, Sri Mulyani Tetap Tarik Pajak Netflix )
“Menurut saya itu nilai tambah yang pas. Hanya memang harus dilihat juga agar pemain-pemain digital buka full disini. Kita yang investasi ingin semua timnya disini. Termasuk knowledge center-nya. Jadi jangan hanya tim marketing. Dengan demikian, bayar pajaknya disini, nilai tambahnya juga disini. Jadi kami searah lah dengan pemerintah,” ujar Pandu dalam keterangannya.
Penarikan pajak bagi perusahaan digital adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Terlebih defisit fiskal pada tahun ini diproyeksi akan melebar hingga 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) akibat kebutuhan pembiayaan untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Penarikan Pajak Netflix Cs Diundur Jadi Agustus 2020 )
Pandu berharap, dengan ditariknya pajak dari perusahaan digital, hal tersebut dapat semakin membantu bisnis digital di Indonesia. Ia menilai proses yang berjalan mulai dari pemerintah mendengarkan masukan dari pengusaha hingga pengambilan keputusan mengenai hal tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Saya yakin pendapatan itu pasti akan bermanfaat untuk negara. Saya rasa negara juga sudah membuktikan bahwa sangat membantu bisnis digital untuk berkembang. Yang penting ke depan bagaimana kita bisa selalu berkomunikasi dengan pemerintah,” terangnya.
(Baca Juga: Meski Trump Marah, Sri Mulyani Tetap Tarik Pajak Netflix )
Lihat Juga :