Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag

Jum'at, 22 April 2022 - 20:20 WIB
loading...
Jokowi Larang Ekspor...
Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).



Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyatakan, pihaknya bakal membahas kebijakan tersebut lebih lanjut dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. "Baru mau dirapatkan, jadi belum ada bahan," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI).



Sebagai informasi, larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng.



“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” tandas presiden.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)