Berburu Aset Eks BLBI Rp110,45 Triliun, Ditjen Kekayaan Negara Beberkan Mekanismenya

Sabtu, 23 April 2022 - 09:36 WIB
loading...
A A A
Seluruh aset eks BLBI dikelola secara prudent dan akuntabel berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 154 Tahun 2020. Dalam upaya pengembalian hak negara, aset eks BLBI berupa aset kredit dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang, penjualan di luar lelang, restrukturisasi aset kredit, dan penjualan hak tagih.

Sedangkan aset properti dilakukan dengan mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), hibah, penyertaan modal negara (PMN), penjualan melalui lelang, penjualan tidak melalui lelang, serahkelola kepada Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN), penyerahan kepada Bank Tanah, dan pemanfaatan.

"Dalam hal aset dilakukan penjualan, PSP, hibah, PMN, atau pemanfaatan, nilai aset ditentukan melalui penilaian oleh Penilai Pemerintah atau Penilai Publik. Masyarakat yang berminat atas aset eks BLBI, dapat menyampaikan surat permohonan informasi kepada DJKN," ungkapnya.

"Adapun penjualan melalui lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui unit vertikal, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), akan melakukan pengumuman sekaligus penjualan melalui platform jual beli www.lelang.go.id," sambung Tri.

Baca Juga: Amerika Gelar Sayembara! Beri Rp71 Miliar untuk Info Keberadaan Aset-aset Oligarki Rusia

Saat ini, upaya yang telah dilakukan Satgas BLBI terhadap aset eks BLBI berupa aset properti di antaranya pemblokiran aset obligor/debitur, penyitaan barang jaminan/harta kekayaan lain obligor /debitur, penjualan melalui lelang aset jaminan/harta kekayaan lain/aset properti, dan hibah/PSP atas aset properti guna menunjang tugas dan fungsi K/L dan pemerintah daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Lahan Eks BLBI dan Aset...
Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara Bakal Dipakai untuk Perumahan Rakyat
Purbaya Ancam Bubarkan...
Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Ribut Aja Buat Apa?
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Rekomendasi
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved