DPD Minta Mendag Evaluasi Barang Impor yang Rusak Produksi Dalam Negeri
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain soal barang impor lanjut sultan, dalam rapat tersebut tersebut juga dibahas mengenai nasib petani sawit dan karet. "Kita ingin ada upaya lain untuk meningkatkan ketahanan para petani melalui pemanfaatan karet dan biji karet sebagai bahan baku nabati selain kelapa sawit," tandasnya.
Senator asal Bengkulu ini menilai, harga komoditas karet dalam negeri dalam lima tahun terakhir masih terpuruk. Hal ini ia sampaikan langsung kepada Mendag Agus Suparmanto agar pemerintah mampu menemukan solusi.
"Walaupun pemerintah sudah berupaya untuk membeli dan menyerap karet petani, saya menilai pemerintah memang harus lebih serius mengurusi masalah ini," pungkas Sultan.
Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD tersebut, Menteri Agus menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti.
"Tentang komoditas barang jadi yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang akan kami tempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait Covid-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per tanggal 30 Juni 2020 mendatang," tegas Mendag.
Senator asal Bengkulu ini menilai, harga komoditas karet dalam negeri dalam lima tahun terakhir masih terpuruk. Hal ini ia sampaikan langsung kepada Mendag Agus Suparmanto agar pemerintah mampu menemukan solusi.
"Walaupun pemerintah sudah berupaya untuk membeli dan menyerap karet petani, saya menilai pemerintah memang harus lebih serius mengurusi masalah ini," pungkas Sultan.
Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD tersebut, Menteri Agus menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti.
"Tentang komoditas barang jadi yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang akan kami tempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait Covid-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per tanggal 30 Juni 2020 mendatang," tegas Mendag.
(bon)
Lihat Juga :