KPPU Terima 14 Ribu Petisi, Desak Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng

Rabu, 27 April 2022 - 13:10 WIB
loading...
KPPU Terima 14 Ribu...
14 ribu petisi mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima lebih dari 14 ribu petisi online berupa dukungan masyarakat agar segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng . Petisi tersebut disampaikan melalui Change.org.

Petisi ini diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sejak tanggal 5 Februari 2022. Dalam petisi tersebut, selain meminta KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng , masyarakat juga meminta KPPU untuk tegas memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi atas pelanggaran oleh oknum nakal.

Baca Juga: Minyak Goreng: Masalah dan Solusi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menerangkan, bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak 30 Maret 2022. "Hingga Selasa (26/4) KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng," kata Deswin di Jakarta, dikutip Rabu (27/4/2022).

Dia memaparkan, pihak-pihak tersebut meliputi produsen, perusahaan pengemasan, distributor, dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen. Lebih lanjut, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih menyampaikan, untuk dapat melanjutkan proses penegakan hukum ke tahap persidangan, KPPU harus memegang minimal dua alat bukti.

"Sementara saat ini, KPPU telah mengantongi satu alat bukti dan akan menempuh berbagai cara untuk mendapatkan minimal satu alat bukti tambahan agar kasus tersebut segera bisa disidangkan," jelasnya.

Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

Menurut Guntur, penyerahan petisi dukungan terhadap KPPU ini sangat penting dalam memberikan semangat bagi lembaga dalam menangani kasus tersebut dalam proses penegakan hukum yang lebih optimal.

"Kami harapkan nantinya siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab sesuai porsinya," tegas dia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Bantuan Pangan Mulai...
Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 33 Juta Penerima! Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved