Ekspor Produk Sawit Boleh Kecuali RBD Palm Olein, Petani Sawit Buka Suara
Rabu, 27 April 2022 - 14:52 WIB
loading...
Pemerintah memastikan produk turunan sawit boleh kembali diekspor, kecuali refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bilang begini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung mengatakan, larangan eskpor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein tidak akan mempengaruhi konsumsi Tandan Buah Segar (TBS).
"Karena dengan melarang ekspor RBD Palm Olein , bukan berarti meniadakan konsumsi TBS untuk produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO dan CPO," ujarnya saat dihubungi media, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Bukan CPO, Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein
Gulat memaparkan, data ekspor RBD Palm Olein tahun 2021 diketahui sebesar 14,1 juta kilo liter atau setara 63% dari total Produksi RBD Palm Olein Indonesia yang tercatat 22,4 juta kiloliter. Dengan demikian, konsumsi RBD Palm Olein dalam negeri adalah sebesar 8,3 juta kilo liter.
"Karena yang dilarang ekspor adalah hanya RBD Palm Olein, maka yang 63 persen tadi (tujuan ekspor), tinggal dikonversikan TBS ke produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO, CPO. Itu wajar dan lumrah terjadi," terang Gulat.
Itu artinya, kata Gulat, serapan TBS Petani tidak akan terganggu akibat stop ekspor RBD Palm Olein tersebut, karena mekanisme tujuan produk akan berlaku sesuai demand pasar yang menyesuaikan kepada regulasi yang ada.
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Disebut Kebijakan Emosional, Legislator Minta Dievaluasi
"Karena dengan melarang ekspor RBD Palm Olein , bukan berarti meniadakan konsumsi TBS untuk produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO dan CPO," ujarnya saat dihubungi media, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Bukan CPO, Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein
Gulat memaparkan, data ekspor RBD Palm Olein tahun 2021 diketahui sebesar 14,1 juta kilo liter atau setara 63% dari total Produksi RBD Palm Olein Indonesia yang tercatat 22,4 juta kiloliter. Dengan demikian, konsumsi RBD Palm Olein dalam negeri adalah sebesar 8,3 juta kilo liter.
"Karena yang dilarang ekspor adalah hanya RBD Palm Olein, maka yang 63 persen tadi (tujuan ekspor), tinggal dikonversikan TBS ke produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO, CPO. Itu wajar dan lumrah terjadi," terang Gulat.
Itu artinya, kata Gulat, serapan TBS Petani tidak akan terganggu akibat stop ekspor RBD Palm Olein tersebut, karena mekanisme tujuan produk akan berlaku sesuai demand pasar yang menyesuaikan kepada regulasi yang ada.
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Disebut Kebijakan Emosional, Legislator Minta Dievaluasi
Lihat Juga :