Usai Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Erick Thohir: Kita Tunggu Keputusan PKPU Garuda Indonesia

Rabu, 27 April 2022 - 16:32 WIB
loading...
Usai Dapat PMN Rp7,5...
Babak selanjutnya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, Menteri Erick Thohir menanti hasil restrukturisasi utang melalui skema PKPU yang akan diumumkan pada pertengahan Mei 2022 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hasil restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk, melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) akan diumumkan pada 17 atau 20 Mei 2022 mendatang. Adapun total utang Garuda Indonesia mencapai Rp139 triliun.



Kabar ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir . Saat ini, Kementerian BUMN dan emiten dengan kode saham GIAA ini tengah menunggu keputusan PKPU. Erick berharap keputusan tersebut berdampak baik bagi kinerja maskapai penerbangan nasional ini.

"Jadi memang kita konsen di penerbangan, kita akan tunggu keputusan dari PKPU tanggal 17 atau 20 Mei. Keputusannya kita tunggu siapa tahu bisa menjadi solusi bersama, baru kita tingkatkan lagi kegiatan bagaimana infrastruktur supporting, khususnya sektor penerbangan," ungkap Erick Thohir saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Erick Thohir mencatat upaya mendorong penyelesaian Garuda Indonesia terus dilakukan secara maksimal. Hal ini setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI memberikan dukungan penuh agar Garuda diselamatkan dari jurang kepailitan.

Dia menegaskan, akan menolak keras hasil restrukturisasi utang yang tendensius. Artinya, tidak ada lagi kesepakatan harga sewa atau leasing dengan harga yang tinggi.

"Nah disitulah kita harus antisipasi, kenapa? Kembali kita mendorong penyelesaian Garuda secara maksimal, tetapi tentu penyelesaian yang baik. Tidak mau kita ditekan oleh lessor, harus diselesaikan dengan sewa mahal dan unsur koruptif," kata dia.

Upaya penyelamatan bisnis Garuda juga dilakukan melalui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyuntik dana kepada perusahaan sebesar Rp7,5 triliun pada 2022.



Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan maskapai pelat merah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)