Gandeng Belanda, Indonesia Bakal Transformasi Besar-besaran Akses UMKM
Jum'at, 29 April 2022 - 14:14 WIB
loading...
Kemenkop akan melakukan empat transformasi untuk meningkatkan akses UMKM. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM membangun kerja sama dengan Belanda untuk melakukan empat transformasi besar untuk meningkatkan akses koperasi dan UMKM. Kerja sama tersebut dilakukan bertujuan untuk mengembangkan korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi di Indonesia.
Baca juga: Paula Verhoeven Ngaku Pernah Di-bully Gara-Gara Tubuh Jangkungnya
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat mewujudkan koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, kompetitif, dan mendukung sinergi pengembangan koperasi modern.
Kerja sama yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan akses koperasi dan UMKM terhadap pembiayaan. Pemerintah pun menyiapkan empat transformasi besar, yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.
"MoU ini adalah untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara para pihak dalam rangka mengembangkan korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia," kata Zabadi pada keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Paula Verhoeven Ngaku Pernah Di-bully Gara-Gara Tubuh Jangkungnya
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat mewujudkan koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, kompetitif, dan mendukung sinergi pengembangan koperasi modern.
Kerja sama yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan akses koperasi dan UMKM terhadap pembiayaan. Pemerintah pun menyiapkan empat transformasi besar, yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.
"MoU ini adalah untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara para pihak dalam rangka mengembangkan korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia," kata Zabadi pada keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022).
Lihat Juga :