6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah
Sabtu, 20 Juni 2020 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Pemberian subsidi itu mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian. Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU, yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP.
"Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi. Pinjaman di atas Rp10 juta subsidinya mengikuti aturan yang sama dengan perbankan," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.
"Di dalamnya terdapat alokasi untuk ultra mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun di antaranya melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja imbal jasa penjaminan (IJP), dan penjaminan untuk modal kerja (stop loss)," kata Adi.
"Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi. Pinjaman di atas Rp10 juta subsidinya mengikuti aturan yang sama dengan perbankan," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.
"Di dalamnya terdapat alokasi untuk ultra mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun di antaranya melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja imbal jasa penjaminan (IJP), dan penjaminan untuk modal kerja (stop loss)," kata Adi.
(uka)
Lihat Juga :