Perkara Tanah Beres, Malindo Lanjutkan Investasi Rp1,1 Triliun
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:12 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Moda l (BKPM) memastikan PT Malindo Feedmill Tbk segera membangun pabriknya di Lampung. Bahlil Lahadia, Kepala BKPM, mengatakan investasi di pabrik ini diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Langkah Malindo itu membuktikan bahwa penyelesaian kasus investasi mangkrak bisa dilakukan dengan cepat.
"Sebelum Covid-19, kami dapat laporan. Tim kemudian menyelesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemprov Lampung, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM,” ujar Bahlil, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
BKPM meyakini investasi ini sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang melibatkan petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri peternakan.
“Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana,” jelas Bahlil. ( Baca:6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah )
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono mengatakan, masalah lahan menjadi hambatan Malindo sejak 2014. Hal ini berdampak pada kesulitan perusahaan ketika akan membangun pabrik berikutnya. Namun BKPM baru mendapatkan laporan di bulan Maret 2020.
Saat menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan merespon secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi.
"Sebelum Covid-19, kami dapat laporan. Tim kemudian menyelesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemprov Lampung, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM,” ujar Bahlil, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
BKPM meyakini investasi ini sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang melibatkan petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri peternakan.
“Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana,” jelas Bahlil. ( Baca:6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah )
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono mengatakan, masalah lahan menjadi hambatan Malindo sejak 2014. Hal ini berdampak pada kesulitan perusahaan ketika akan membangun pabrik berikutnya. Namun BKPM baru mendapatkan laporan di bulan Maret 2020.
Saat menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan merespon secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi.
Lihat Juga :