Perkara Tanah Beres, Malindo Lanjutkan Investasi Rp1,1 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Moda l (BKPM) memastikan PT Malindo Feedmill Tbk segera membangun pabriknya di Lampung. Bahlil Lahadia, Kepala BKPM, mengatakan investasi di pabrik ini diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Langkah Malindo itu membuktikan bahwa penyelesaian kasus investasi mangkrak bisa dilakukan dengan cepat.
"Sebelum Covid-19, kami dapat laporan. Tim kemudian menyelesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemprov Lampung, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM,” ujar Bahlil, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
BKPM meyakini investasi ini sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang melibatkan petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri peternakan.
“Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana,” jelas Bahlil. ( Baca:6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah )
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono mengatakan, masalah lahan menjadi hambatan Malindo sejak 2014. Hal ini berdampak pada kesulitan perusahaan ketika akan membangun pabrik berikutnya. Namun BKPM baru mendapatkan laporan di bulan Maret 2020.
Saat menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan merespon secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi.
“PT Malindo Feedmill Tbk (MF) telah memiliki NIB: 8120001761284 tanggal 28 Februari 2020 bergerak di bidang usaha industri ransum makanan hewan. Pihak Kejaksaan sudah menyatakan secara resmi tidak ada masalah soal lahan tersebut. Jadi, Malindo sudah bisa melanjutkan realisasi investasinya,” paparnya.
Sebagai informasi, pabrik baru akan mendorong percepatan realisasi investasi di Lampung serta dapat menciptakan efek domino bagi perekonomian setempat. Selain itu juga menjadi wilayah penyangga bagi industrialisasi di Pulau Jawa.
Pada triwulan I 2020, Provinsi Lampung menerima realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,66 triliun sebanyak 290 proyek. Sementara, nilai realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar USD349,7 juta (sekitar Rp5,035 triliun) sebanyak 124 proyek.
"Sebelum Covid-19, kami dapat laporan. Tim kemudian menyelesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemprov Lampung, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM,” ujar Bahlil, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
BKPM meyakini investasi ini sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang melibatkan petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri peternakan.
“Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana,” jelas Bahlil. ( Baca:6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah )
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono mengatakan, masalah lahan menjadi hambatan Malindo sejak 2014. Hal ini berdampak pada kesulitan perusahaan ketika akan membangun pabrik berikutnya. Namun BKPM baru mendapatkan laporan di bulan Maret 2020.
Saat menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan merespon secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi.
“PT Malindo Feedmill Tbk (MF) telah memiliki NIB: 8120001761284 tanggal 28 Februari 2020 bergerak di bidang usaha industri ransum makanan hewan. Pihak Kejaksaan sudah menyatakan secara resmi tidak ada masalah soal lahan tersebut. Jadi, Malindo sudah bisa melanjutkan realisasi investasinya,” paparnya.
Sebagai informasi, pabrik baru akan mendorong percepatan realisasi investasi di Lampung serta dapat menciptakan efek domino bagi perekonomian setempat. Selain itu juga menjadi wilayah penyangga bagi industrialisasi di Pulau Jawa.
Pada triwulan I 2020, Provinsi Lampung menerima realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,66 triliun sebanyak 290 proyek. Sementara, nilai realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar USD349,7 juta (sekitar Rp5,035 triliun) sebanyak 124 proyek.
(uka)