Kemnaker Siapkan Kebijakan untuk Percepat Penyaluran BSU Rp8,8 Triliun

Selasa, 03 Mei 2022 - 07:30 WIB
loading...
Kemnaker Siapkan Kebijakan untuk Percepat Penyaluran BSU Rp8,8 Triliun
Kemnaker akan mempercepat penyaluran BSU. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah ( BSU ). Cakupan penerima BSU mencapai 8,8 juta orang.



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut orogram BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida, Senin (2/5/2022).

Ida menilai meski kondisi perekonomian masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, namun pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak.



Tahun ini, lanjut Ida, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa diklaim oleh pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sudah kita implementasikan sejak Februari 2022, dan teman-teman yang mengalamai PHK dan menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi sayarat untuk mendapatkan manfaat JKP dan di-PHK sudah bisa mendapatkan manfaat program JKP,” ungkap Ida.



Sebagai informasi hingga pertengahan April 2022 sebanyak 845 orang pekerja ter-PHK telah mendapatkan manfaat program JKP dengan jumlah total Rp1,4 milliar.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)