8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta

Sabtu, 07 Mei 2022 - 12:06 WIB
loading...
8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta
Sejumlah profesi atau pekerjaan tertentu tidak bisa libur saat Lebaran. Foto/Dok SINDOnews/Heru Haryono
A A A
JAKARTA - Tetap bekerja saat libur Lebaran mungkin terasa berat bagi sebagian besar orang. Namun, sejumlah profesi atau pekerjaan tertentu memang dituntut untuk tetap bersiaga bahkan bekerja lebih keras saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Sebut saja polisi, pilot, masinis hingga penjaga pintu perlintasan kereta api, yang acapkali tak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya tiba.

Tuntutan profesi mengharuskan mereka tetap bekerja melayani masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Berikut ini 8 pekerjaan yang nyaris tidak mengenal libur saat datangnya ‘hari kemenangan’ bagi umat muslim:

1. Pegawai Angkutan Umum
Lebaran di Indonesia identik dengan mudik alias pulang kampung. Pada masa libur Lebaran tahun ini saja, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 85 juta orang yang mudik, di mana lebih dari 7 juta pemudik memilh angkutan umum.

Dengan pergerakan manusia yang sedemikan besar, transportasi atau angkutan umum menjadi salah satu sektor paling sibuk saat arus mudik dan balik lebaran.

Imbasnya, pegawai transportasi seperti pilot, pramugari, sopir bus, nahkoda, masinis hingga penjaga pintu perlintasan kereta api (KA), biasanya tidak mendapat jatah libur saat Lebaran.

Bahkan, bisa jadi mereka harus bekerja lebih keras atau lembur demi melayani penumpang yang jumlahnya melonjak dibanding hari biasanya.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


2. Petugas Keamanan
Pada masa arus mudik dan balik Lebaran umumnya terjadi kepadatan di jalan-jalan utama dan jalan tol sehingga perlu pengaturan atau bahkan rekayasa lalu lintas. Tak hanya itu, saat Lebaran, keamanan di lokasi tertentu seperti tempat ibadah dan obyek wisata juga perlu ditingkatkan.

Di sinilah peran penting polisi dan TNI. Itulah mengapa polisi dan tentara jarang mendapatkan libur ketika hari H Lebaran. Selain itu, petugas keamanan seperti satpam yang menjaga gedung-gedung perkantoran juga biasanya tidak libur atau mendapat jatah piket saat Lebaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)