8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta

Sabtu, 07 Mei 2022 - 12:06 WIB
loading...
8 Pekerjaan yang Tidak...
Sejumlah profesi atau pekerjaan tertentu tidak bisa libur saat Lebaran. Foto/Dok SINDOnews/Heru Haryono
A A A
JAKARTA - Tetap bekerja saat libur Lebaran mungkin terasa berat bagi sebagian besar orang. Namun, sejumlah profesi atau pekerjaan tertentu memang dituntut untuk tetap bersiaga bahkan bekerja lebih keras saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Sebut saja polisi, pilot, masinis hingga penjaga pintu perlintasan kereta api, yang acapkali tak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya tiba.

Tuntutan profesi mengharuskan mereka tetap bekerja melayani masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Berikut ini 8 pekerjaan yang nyaris tidak mengenal libur saat datangnya ‘hari kemenangan’ bagi umat muslim:

1. Pegawai Angkutan Umum
Lebaran di Indonesia identik dengan mudik alias pulang kampung. Pada masa libur Lebaran tahun ini saja, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 85 juta orang yang mudik, di mana lebih dari 7 juta pemudik memilh angkutan umum.

Dengan pergerakan manusia yang sedemikan besar, transportasi atau angkutan umum menjadi salah satu sektor paling sibuk saat arus mudik dan balik lebaran.

Imbasnya, pegawai transportasi seperti pilot, pramugari, sopir bus, nahkoda, masinis hingga penjaga pintu perlintasan kereta api (KA), biasanya tidak mendapat jatah libur saat Lebaran.

Bahkan, bisa jadi mereka harus bekerja lebih keras atau lembur demi melayani penumpang yang jumlahnya melonjak dibanding hari biasanya.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


2. Petugas Keamanan
Pada masa arus mudik dan balik Lebaran umumnya terjadi kepadatan di jalan-jalan utama dan jalan tol sehingga perlu pengaturan atau bahkan rekayasa lalu lintas. Tak hanya itu, saat Lebaran, keamanan di lokasi tertentu seperti tempat ibadah dan obyek wisata juga perlu ditingkatkan.

Di sinilah peran penting polisi dan TNI. Itulah mengapa polisi dan tentara jarang mendapatkan libur ketika hari H Lebaran. Selain itu, petugas keamanan seperti satpam yang menjaga gedung-gedung perkantoran juga biasanya tidak libur atau mendapat jatah piket saat Lebaran.

Baca juga: Lonjakan Arus Balik, Tol Cikampek KM 53+000 Arah Jakarta Terpantau Macet

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


3. Tenaga Kesehatan
Bekerja di sektor pelayanan primer seperti halnya Puskesmas dan rumah sakit memang harus siap untuk mengorbankan waktu demi melayani masyarakat utamanya pasien.

Itulah sebabnya meskipun libur Lebaran, profesi seperti dokter, bidan, perawat hingga sopir ambulans tetap harus standby. Adakalanya juga dilakukan pengaturan jadwal piket secara bergiliran.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


4. Wartawan
Industri media utamanya media online dan televisi tak mengenal libur karena setiap saat harus menyajikan berita dan informasi terkini yang dibutuhkan masyarakat.

Oleh karena itu, saat Lebaran para wartawan biasanya tetap bekerja untuk melaporkan dan mengabarkan informasi terkini terutama terkait kondisi arus mudik dan arus balik Lebaran.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta



5. Petugas SPBU
Saat musim mudik dipastikan terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang lalu lalang. Apalagi dengan infrastruktur seperti jalan tol yang semakin baik, banyak pemudik yang memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Tentunya, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU sangat penting. Petugas SPBU pun dituntut bekerja demi memberi pelayanan BBM kepada para pelanggan saat Lebaran.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


6. Pegawai Hotel, Mal, Restoran dan Tempat Wisata
Libur Lebaran menjadi ajang silaturahmi dan kumpul keluarga. Ada banyak cara yang dilakukan untuk mempererat kekeluargaan, mulai dari pergi makan bersama di restoran atau jalan-jalan dan berbelanja di mal.

Di kota besar, tak sedikit juga keluarga yang ditinggal mudik pembantunya lantas memilih menginap di hotel saat Lebaran. Itulah sebabnya, para pegawai hotel, mal, dan restoran adakalanya harus tetap bekerja saat libur Lebaran.

Tak hanya itu, obyek wisata juga biasanya dipadati pengunjung saat libur Lebaran sehingga pengelola destinasi wisata biasanya mengerahkan para pegawainya untuk melayani pengunjung.

Baca juga: Membeludak! 176.000 Wisatawan Plesir ke Gunungkidul saat Libur Lebaran

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta


7. Petugas Jalan Tol
Meskipun saat ini sudah banyak ruas tol yang menerapkan sistem pembayaran otomatis di Gerbang Tol (GT), kelancaran lalu lintas di jalan tol tetap harus mendapatkan perhatian ekstra saat musim libur Lebaran.

Para petugas tol pun tetap harus siaga, misalnya petugas derek harus membantu pengendara yang mobilnya mogok di jalan tol.



8. Petugas Customer Service (CS)
Dengan meningkatnya penggunaan internet dan aplikasi, ucapan selamat Idulfitri dan permintaan maaf lahir batin saat Lebaran kerap disampaikan secara online.

Itulah sebabnya, operator telekomunikasi harus mengantisipasi peningkatan trafik data internet dan seluler saat libur Lebaran, termasuk juga menyiagakan petugas customer service (CS) dan konsultan atau teknisi untuk melayani pelanggan terutama saat ada keluhan atau gangguan jaringan.

Tak hanya di sektor telekomunikasi, CS perbankan dan sektor vital lainnya seperti teknisi listrik PLN juga tetap harus berjaga melayani pelanggan saat Lebaran.

8 Pekerjaan yang Tidak Bisa Libur Saat Lebaran, dari Polisi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Konten Kreator hingga...
Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Arus Balik, Menteri...
Arus Balik, Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Dalam Kondisi Baik
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved