Penarikan Uang Tunai Selama Ramadhan dan Lebaran 2022 Tembus Rp180,2 Triliun

Senin, 09 Mei 2022 - 20:14 WIB
loading...
Penarikan Uang Tunai...
Penarikan uang tunai selama periode Ramadhan dan libur Lebaran 2022 mencapai Rp180,2 triliun. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat penarikan uang tunai selama periode Ramadhan dan libur Lebaran mencapai Rp180,2 triliun.

Realisasi ini meningkat 16,6% dibandingkan realisasi pada periode sama tahun 2021 (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp154,5 triliun.

Pertumbuhan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelum kondisi pandemi (Mei 2019) yang sebesar 9,21% (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, realisasi tersebut masih dalam kisaran alokasi uang tunai yang telah dipersiapkan bank sentral guna mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.

"Sejalan dengan itu, transaksi non tunai melalui BI-FAST yang tetap beroperasi penuh selama libur Idul Fitri juga mengalami peningkatan,” ujarnya, Senin (9/5/2022).



Dia menguraikan, nominal transaksi BI-FAST bulan April 2022 tumbuh 51,88% secara bulanan (month-yo-month/mtm) mencapai Rp100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72% (mtm) mencapai 24,55 juta transaksi.

“Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idul Fitri (25/4) sebesar Rp5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi," ungkapnya.

Kinerja tahunan penarikan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022 di setiap wilayah di Indonesia secara umum mengalami pertumbuhan.

Wilayah dengan penarikan tunai tertinggi yaitu Jawa sebesar Rp110,1 triliun atau tumbuh 19,6% (yoy), disusul Sumatera sebesar Rp35,3 triliun atau tumbuh 6,5% (yoy).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2476 seconds (0.1#10.140)