Punya Utang Rp139 Triliun, Garuda Indonesia Kembali Ajukan Perpanjangan PKPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan ini diusulkan pada Selasa (10/5/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung. Serta, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan.
"Sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur," ungkap Irfan.
Dia menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda, kreditur, dan lessor untuk mencapai kesepakatan bersama.
Ihwal tenggat waktu, manajemen emiten dengan kode saham GIAA ini berharap pengajuan perpanjangan PKPU dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.
Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan.
Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang diklaim berjalan dengan lancar.
"Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,"ungkapnya.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal. Lebih lanjut, kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.
Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan " ucap dia.
Sebagai informasi sebelumnya Garuda Indonesia dipastikan mendapatkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp7,5 triliun yang nantinya disuntik kepada Garuda tidak digunakan untuk membayar utang. Total utang Garuda hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung. Serta, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan.
"Sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur," ungkap Irfan.
Dia menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda, kreditur, dan lessor untuk mencapai kesepakatan bersama.
Ihwal tenggat waktu, manajemen emiten dengan kode saham GIAA ini berharap pengajuan perpanjangan PKPU dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.
Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan.
Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang diklaim berjalan dengan lancar.
"Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,"ungkapnya.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal. Lebih lanjut, kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.
Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan " ucap dia.
Sebagai informasi sebelumnya Garuda Indonesia dipastikan mendapatkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp7,5 triliun yang nantinya disuntik kepada Garuda tidak digunakan untuk membayar utang. Total utang Garuda hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
(akr)