Cadangan Devisa Turun, Keran Ekspor Minyak Sawit Harus Dibuka Lagi
Minggu, 15 Mei 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Wayan Supadno mengungkapkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berdampak serius kepada petani sawit.
Dia menjelaskan, total produksi CPO nasional pada 2021 sebanyak 52 juta ton. Di mana dari total produksi tersebut, sekitar 34 juta ton (64%) diekspor, sedangkan yang 18 juta ton (36%) digunakan untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, energi maupun oleochemical.
(Baca juga:Larangan Ekspor CPO Rugikan Petani Sawit, Apkasindo: Pendapatan Nol)
Mengingat yang 34 juta ton tersebut tidak boleh diekspor, tentu CPO tersebut tidak punya pasar. “Karena tidak punya pasar, PKS tidak sudi memproduksi. Kalau PKS tidak berproduksi, maka wajar saja PKS tidak membeli TBS milik petani,” kata Wayan Supadno.
Akibatnya, di banyak daerah petani tidak memanen TBSnya. Sebab kalaupun toh dipanen, harganya sangat rendah. Bumerang bagi petani sawit. TBS yang tidak dipanen tersebut akan menjadi berkembangbiaknya jamur yang merusak pohon sawit itu sendiri.
“Jadi sawit itu wajib hukumnya dipanen pada pohon yang sama setiap 15 hari sekali. Jika tidak dipanen, maka akan menjadi bumerang, karena akan menyebabkan penyakit pada pohon sawit itu sendiri. Ini masalah serius yang kami rasakan,” kata Wayan.
Wayan Supadno menceritakan sebelum ada pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga TBS di tingkat petani Rp3.800 per kg. Namun saat ini harganya anjlog bervariasi. Ada PKS yang masih bersedia membeli TBS petani Rp2.000 per kg, namun ada yang membeli Rp1.500, bahkan ada yang dibeli Rp500 per kg.
Bervariasinya harga TBS petani ini, kata Wayan Supadno, lebih disebabkan kondisi PKS itu sendiri. Jika PKS tersebut memiliki pasar di dalam negeri, maka dia berani membeli dengan harga di kisaran Rp2.000 per kg. Namun apabila PKS tersebut berorientasi ekspor, maka dia hanya berani membeli TBS dengan harga yang rendah.
Dia menjelaskan, total produksi CPO nasional pada 2021 sebanyak 52 juta ton. Di mana dari total produksi tersebut, sekitar 34 juta ton (64%) diekspor, sedangkan yang 18 juta ton (36%) digunakan untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, energi maupun oleochemical.
(Baca juga:Larangan Ekspor CPO Rugikan Petani Sawit, Apkasindo: Pendapatan Nol)
Mengingat yang 34 juta ton tersebut tidak boleh diekspor, tentu CPO tersebut tidak punya pasar. “Karena tidak punya pasar, PKS tidak sudi memproduksi. Kalau PKS tidak berproduksi, maka wajar saja PKS tidak membeli TBS milik petani,” kata Wayan Supadno.
Akibatnya, di banyak daerah petani tidak memanen TBSnya. Sebab kalaupun toh dipanen, harganya sangat rendah. Bumerang bagi petani sawit. TBS yang tidak dipanen tersebut akan menjadi berkembangbiaknya jamur yang merusak pohon sawit itu sendiri.
“Jadi sawit itu wajib hukumnya dipanen pada pohon yang sama setiap 15 hari sekali. Jika tidak dipanen, maka akan menjadi bumerang, karena akan menyebabkan penyakit pada pohon sawit itu sendiri. Ini masalah serius yang kami rasakan,” kata Wayan.
Wayan Supadno menceritakan sebelum ada pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga TBS di tingkat petani Rp3.800 per kg. Namun saat ini harganya anjlog bervariasi. Ada PKS yang masih bersedia membeli TBS petani Rp2.000 per kg, namun ada yang membeli Rp1.500, bahkan ada yang dibeli Rp500 per kg.
Bervariasinya harga TBS petani ini, kata Wayan Supadno, lebih disebabkan kondisi PKS itu sendiri. Jika PKS tersebut memiliki pasar di dalam negeri, maka dia berani membeli dengan harga di kisaran Rp2.000 per kg. Namun apabila PKS tersebut berorientasi ekspor, maka dia hanya berani membeli TBS dengan harga yang rendah.
(dar)
Lihat Juga :