Pembiayaan Properti Berbasis Syariah jadi Alternatif Menarik untuk Beli Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memiliki rumah merupakan impian semua orang terutama yang sudah berkeluarga. Namun, kepemilikan properti , baik berupa rumah, apartemen, rukan, atau ruko, membutuhkan nilai investasi cukup besar.
Merujuk data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2019 atau sebelum pandemi, sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri.
Dari data tersebut, 24,92% belum mampu secara finansial dan 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).
Sementara itu, mengutip laporan ‘Indonesia Property Market Report’ dari Rumah.com, indeks permintaan dan suplai properti melonjak secara berdampingan, sehingga indeks harga properti tetap terkendali pada kuartal pertama 2022.
Laporan yang sama juga mengungkap 52% pencarian hunian di situs Rumah.com adalah dalam bentuk rumah ataupun apartemen dengan kisaran harga lebih dari Rp1 miliar.
Dengan indeks permintaan yang sehat, pemilik lahan dan pengembang kian optimistis untuk menaikkan harga jual rumah, khususnya hingga setelah paruh pertama 2022.
Gejolak tren permintaan akan kepemilikan properti juga meningkat usai pemerintah memperpanjang insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022.
Insentif ini telah berhasil merangsang pertumbuhan transaksi properti, dengan skema potongan pajak lebih kecil yaitu, 50% untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah di kisaran harga Rp2-5 miliar.
Berkaca pada data-data tersebut, sejumlah kalangan menilai saat ini menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi masyarakat yang baru pertama kali memiliki rumah ataupun pembeli hunian berikutnya.
Sejalan dengan momentum tersebut, PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB.
Solusi tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti mitra Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.
Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%.
Oleh karena itu, kata dia, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah.
“UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah,” ujarnya, dikutip Minggu (15/5/2022).
Dia menambahkan, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan top up atas fasilitas take over tersebut.
Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.
“Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya,” urainya.
Dia menambahkan, UUS Maybank hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif. “Tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari,” pungkasnya.
Merujuk data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2019 atau sebelum pandemi, sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri.
Dari data tersebut, 24,92% belum mampu secara finansial dan 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).
Sementara itu, mengutip laporan ‘Indonesia Property Market Report’ dari Rumah.com, indeks permintaan dan suplai properti melonjak secara berdampingan, sehingga indeks harga properti tetap terkendali pada kuartal pertama 2022.
Laporan yang sama juga mengungkap 52% pencarian hunian di situs Rumah.com adalah dalam bentuk rumah ataupun apartemen dengan kisaran harga lebih dari Rp1 miliar.
Dengan indeks permintaan yang sehat, pemilik lahan dan pengembang kian optimistis untuk menaikkan harga jual rumah, khususnya hingga setelah paruh pertama 2022.
Gejolak tren permintaan akan kepemilikan properti juga meningkat usai pemerintah memperpanjang insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022.
Insentif ini telah berhasil merangsang pertumbuhan transaksi properti, dengan skema potongan pajak lebih kecil yaitu, 50% untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah di kisaran harga Rp2-5 miliar.
Berkaca pada data-data tersebut, sejumlah kalangan menilai saat ini menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi masyarakat yang baru pertama kali memiliki rumah ataupun pembeli hunian berikutnya.
Sejalan dengan momentum tersebut, PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB.
Solusi tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti mitra Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.
Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%.
Oleh karena itu, kata dia, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah.
“UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah,” ujarnya, dikutip Minggu (15/5/2022).
Dia menambahkan, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan top up atas fasilitas take over tersebut.
Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.
“Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya,” urainya.
Dia menambahkan, UUS Maybank hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif. “Tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari,” pungkasnya.
(ind)