Modal KTP, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:19 WIB
loading...
Modal KTP, Masyarakat...
Pemerintah meluncurkan program MigorRakyat melalui transaksi digital aplikasi Warung Pangan. FOTO/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenalkan program MigorRakyat melalui transaksi digital aplikasi Warung Pangan serta platform Gurih Indomarko kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer.

"Pada pagi ini saya didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan juga direksi dari ID FOOD ingin memperkenalkan program dari MigorRakyat Rp 14 ribu per liter lewat aplikasi Warung Pangan dan Gurih Indomarko," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengunjungi salah satu mitra Warung Pangan di Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Plinplan dengan Kebijakan Minyak Goreng Berdampak Negatif

"Implementasinya, para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari dengan menunjukkan kartu identitas atau KTP," terangnya.

Pada program MigorRakyat ini, jelas Mendag, difokuskan kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Untuk pemilihan titik lokasi pun Kemendag lebih tertuju pada warung-warung yang dekat dengan pasar rakyat khususnya pada wilayah yang padat penduduk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Prabowo: Rakyat Tidak...
Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Bisa Hidup Layak
Kenalan dengan V+Short,...
Kenalan dengan V+Short, Aplikasi Nonton Microdrama yang Lagi Naik Daun
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
Rekomendasi
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved