Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Harga Kaos Mark Zuckerberg, Tak Disangka Ternyata Setara Gaji UMR!
“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.
Baca juga: Harga Kaos Mark Zuckerberg, Tak Disangka Ternyata Setara Gaji UMR!
“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.
(uka)
Lihat Juga :