MotionBanking dan Kredit Pintar Berikan Rekomendasi Ide Usaha Modal Kecil Minim Pesaing

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:59 WIB
loading...
A A A
Selain itu, dengan konsisten berbisnis, pemilik bisnis juga bisa menambah kelihaiannya dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam bisnis.

Contoh Usaha Modal Kecil
Tertarik memulai usaha modal kecil? Simak rekomendasinya berikut ini.

1. Les privat online
Sejak adanya pandemi Covid-19, ada banyak usaha jasa les privat beralih menjadi les privat online untuk mengakomodasi murid-murid yang lebih nyaman belajar secara online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Ternyata, dengan adanya peralihan menuju les privat online, pemilik bisnis bisa menjangkau lebih banyak murid yang berada di luar kota karena jasa tersebut bisa diakses secara online. Umumnya, pemilik bisnis memanfaatkan aplikasi Zoom untuk melaksanakan kegiatan belajar melalui les privat online.

2. Jual barang daur ulang
Dengan maraknya tren belanja online, ada kecenderungan bahwa masyarakat akan menimbun sampah kemasan berupa kardus dan plastik. Materi kemasan tersebut dianjurkan untuk didaur ulang agar tidak menjadi sampah yang menumpuk.

Sayangnya, tidak semua orang memiliki kreativitas untuk mendaur ulang plastik dan kardus. Eits, justru hal ini menjadikan jual barang daur ulang sebagai salah satu potensi usaha modal kecil yang patut dicoba.

Jika Anda memiliki kreativitas mendaur ulang sampah tersebut menjadi barang yang berguna, jangan ragu untuk mencoba bisnis barang daur ulang. Ada banyak benda yang bisa dibuat dari sampah plastik, botol, dan kardus, seperti; eco brick, pot bunga, asbak, dan barang-barang lain.



3. Menjual jasa sebagai pekerja lepas
Belakangan ini pekerjaan sebagai pekerja lepas cukup populer dibicarakan anak muda. Pasalnya, dalam berbagai situs pekerja lepas di seluruh dunia, ada banyak potensi bisnis jasa yang bisa digali, mulai dari jasa desain, menulis, pengisi suara, dan masih banyak lagi.

Situs tersebut juga umumnya tidak membatasi kewarganegaraan seseorang untuk menjual jasanya, sehingga bisa saja warga Indonesia memiliki penghasilan dalam valuta asing sesuai dengan negara yang mengoperasikan situs pekerja lepas yang dipakai.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)