Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur

Senin, 22 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Luhut: Kadang Kita Nyinyir, Tapi Indonesia Tidak Bisa Terlepas dari China )

Kemudian, Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri. “Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.

Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap. Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.

“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau engga, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan engga bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga engga bisa. Kan gitu posisinya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Arus Deras Investasi...
Arus Deras Investasi China, KEK Batang Digadang-gadang Jadi Primadona Industri Nasional
Buka Peluang Kerja Sama...
Buka Peluang Kerja Sama Investasi, Formas Menjaring Ribuan Investor China
Perebutan Harta Karun...
Perebutan Harta Karun Tanah Jarang Makin Panas, Greenland Melirik Investasi China
2 MoU Indonesia-China...
2 MoU Indonesia-China Berpotensi Gaet Investasi Rp81,5 T dan Buka 15 Ribu Lapangan Kerja
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Berita Terkini
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved