Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Senin, 22 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Luhut: Kadang Kita Nyinyir, Tapi Indonesia Tidak Bisa Terlepas dari China )
Kemudian, Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri. “Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.
Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap. Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.
“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau engga, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan engga bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga engga bisa. Kan gitu posisinya,” pungkasnya.
Kemudian, Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri. “Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.
Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap. Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.
“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau engga, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan engga bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga engga bisa. Kan gitu posisinya,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :