Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur

Senin, 22 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
Kedatangan 500 TKA China...
Kemnaker kembali menegaskan bahwa kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bertahap untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, sesuai dengan prosedur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan bahwa kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bertahap untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker Aris Wahyudi dalam menanggapi polemik kedatangan 500 TKA asal China tersebut.

“Penggunaan TKA di masa pandemi kita mengikuti ketentuan dari pertama regulasi. Ada Perpres No 20 tahun 2018. Kemudian Permenaker No 10 tahun 2018 tentang pelaksanaan penggunaan tenaga kerja asing dan yang lebih khusus di masa pandemi itu kan payung hukum umum. Sedangkan, payung khususnya adalah peraturan menteri hukum dan HAM no 11 tahun 2020,” ujarnya saat dihubungi.

(Baca Juga: Menko Luhut Sebut 8.000 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Morowali )

Aris juga menjelaskan, kedatangan 500 TKA China sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan. Para TKA, katanya harus memenuhi prosedur karantina dan bebas Covid-19.

“Di Permenkumham No 11 itu juga ada klausul mereka harus bebas Covid. Mereka harus berada atau tinggal di suatu wilayah yang bebas Covid. Dibukti itu biasanya 14 hari, stay di suatu tempat 14 hari yang biasanya dibuktikan dengan surat sehat dari otoritas setempat,” terangnya.

(Baca Juga: Luhut: Kadang Kita Nyinyir, Tapi Indonesia Tidak Bisa Terlepas dari China )

Kemudian, Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri. “Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.

Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap. Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.

“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau engga, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan engga bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga engga bisa. Kan gitu posisinya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Arus Deras Investasi...
Arus Deras Investasi China, KEK Batang Digadang-gadang Jadi Primadona Industri Nasional
Buka Peluang Kerja Sama...
Buka Peluang Kerja Sama Investasi, Formas Menjaring Ribuan Investor China
Perebutan Harta Karun...
Perebutan Harta Karun Tanah Jarang Makin Panas, Greenland Melirik Investasi China
2 MoU Indonesia-China...
2 MoU Indonesia-China Berpotensi Gaet Investasi Rp81,5 T dan Buka 15 Ribu Lapangan Kerja
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Rekomendasi
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved