TTS Berlaku, Begini Cara Kapal Melapor Jika Lewati Selat Sunda dan Lombok

Senin, 22 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
TTS Berlaku, Begini...
Kapal patroli disiagakan untuk mengawal penerapan TTS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Foto/Dok.Kemenhub
A A A
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Indonesia akan segera mengimplementasikan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, salah satunya dengan melakukan peningkatan pengawasan di TSS, dimana Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengoptimalkan pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan VTS Benoa.

"Sarana dan prasarana di VTS Merak dan VTS Benoa, termasuk sumber daya manusia, automatic identification system (AIS), radar, dan lain-lain siap untuk melaksanakan pengawasan di seluruh wilayah TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok," terang Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Selat Sunda, maka juga diatur mengenai pelaksanaan Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi (SUNDAREP dan LOMBOKREP) bagi kapal-kapal yang melintas pada TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Adapun pelaksanaan SUNDAREP dan LOMBOKREP dilaksanakan agar terdapat manajemen lalu lintas yang efisien dan cepat, demi kepentingan keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan laut, sebagaimana didefinisikan dalam konvensi internasional yang relevan. Baca: Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok

Hal tersebut juga sesuai dengan Konvensi SOLAS Chapter V, yang mengatur tentang fungsi dan peran terkait operasional Vessel Traffic Services (VTS) dan Ship Reporting System (SRS), serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran.

"Nantinya kapal yang hendak melewati TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diminta untuk memberikan informasi sebelumnya tentang ukuran kapal, baik dalam kondisi ballast maupun bermuatan dan apakah membawa kargo berbahaya," ujar Hengki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKI Gelar Sidang KOMTEK,...
BKI Gelar Sidang KOMTEK, Pastikan Aturan Klasifikasi Relevan bagi Industri Maritim
BRICS Membangun Kekuatan...
BRICS Membangun Kekuatan Bersama di Sektor Maritim Strategis
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Tingkatkan Keselamatan...
Tingkatkan Keselamatan Pekerja lewat Bimtek Awareness Safety Leadership Industri Galangan Kapal
Tekanan Geopolitik Global...
Tekanan Geopolitik Global Diprediksi Bebani Sektor Maritim Indonesia di 2026
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Rekomendasi
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved