TTS Berlaku, Begini Cara Kapal Melapor Jika Lewati Selat Sunda dan Lombok

Senin, 22 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
TTS Berlaku, Begini...
Kapal patroli disiagakan untuk mengawal penerapan TTS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Foto/Dok.Kemenhub
A A A
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Indonesia akan segera mengimplementasikan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, salah satunya dengan melakukan peningkatan pengawasan di TSS, dimana Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengoptimalkan pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan VTS Benoa.

"Sarana dan prasarana di VTS Merak dan VTS Benoa, termasuk sumber daya manusia, automatic identification system (AIS), radar, dan lain-lain siap untuk melaksanakan pengawasan di seluruh wilayah TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok," terang Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Selat Sunda, maka juga diatur mengenai pelaksanaan Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi (SUNDAREP dan LOMBOKREP) bagi kapal-kapal yang melintas pada TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Adapun pelaksanaan SUNDAREP dan LOMBOKREP dilaksanakan agar terdapat manajemen lalu lintas yang efisien dan cepat, demi kepentingan keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan laut, sebagaimana didefinisikan dalam konvensi internasional yang relevan. Baca: Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok

Hal tersebut juga sesuai dengan Konvensi SOLAS Chapter V, yang mengatur tentang fungsi dan peran terkait operasional Vessel Traffic Services (VTS) dan Ship Reporting System (SRS), serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran.

"Nantinya kapal yang hendak melewati TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diminta untuk memberikan informasi sebelumnya tentang ukuran kapal, baik dalam kondisi ballast maupun bermuatan dan apakah membawa kargo berbahaya," ujar Hengki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKI Gelar Sidang KOMTEK,...
BKI Gelar Sidang KOMTEK, Pastikan Aturan Klasifikasi Relevan bagi Industri Maritim
BRICS Membangun Kekuatan...
BRICS Membangun Kekuatan Bersama di Sektor Maritim Strategis
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Tingkatkan Keselamatan...
Tingkatkan Keselamatan Pekerja lewat Bimtek Awareness Safety Leadership Industri Galangan Kapal
Tekanan Geopolitik Global...
Tekanan Geopolitik Global Diprediksi Bebani Sektor Maritim Indonesia di 2026
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved