Larangan Ekspor Dicabut Jokowi, Harga CPO Naik Tipis

Senin, 23 Mei 2022 - 11:57 WIB
loading...
Larangan Ekspor Dicabut...
Harga minyak sawit mentah atau crude palm pil (CPO) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Senin (23/5/2022). FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harga minyak sawit mentah atau crude palm pil (CPO) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Senin (23/5/2022). Peningkatkan seiring dicabutnya larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip data Bursa Derivative Malaysia, harga CPO untuk kontrak Juni 2022 berada di level MYR 6.740 per ton, naik 0,76% dibanding perdagangan sebelumnya. Selama 5 hari terakhir, harga CPO kontrak ini naik 0,79%.



Untuk kontrak Juli 2022, harga komoditas ini juga mengalami kenaikan menjadi MYR 6.410 per ton, lebih tinggi 1,07% dari perdagangan sebelumnya. Sementara untuk kontrak Agustus 2022, harga CPO angkanya MYR 6.188 per ton, naik 1,33%.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka kembali ekspor CPO pada 23 Mei 2022. Sebelumnya, komoditas ini dilarang diekspor sejak 28 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah Indonesia akan memberlakukan Domestic Market Obligation/DMO untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng bisa terpenuhi.



"Kemendag akan menentukan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen dan mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat," katanya Jumat (20/5) lalu.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)