Penerapan Cukai pada Rokok Elektrik Dinilai Timpang
Senin, 23 Mei 2022 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Lefran, pemerinah belum melihat rokok elektrik sebagai suatu upaya bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok atau mengurangi dampak risikonya. Pihaknya berharap Indonesia bisa meniru kebijakan yang ada di negara luar, misalnya di UK atau di Eropa lainnya.
"Mereka sangat mendukung rokok elektrik karena secara saintifik terbukti memberikan dampak yang jauh lebih ringan,” papar Roy.
Menurut Roy Lefran saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta. Dibandingkan konsumen rokok konvesional atau non elektrrik, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.
Baca juga: Profil Arsitek Tugu Monas Prof RM Soedarsono, Seniman Koreografi yang Tidak Pernah Sekolah Arsitektur
Namun demikian Lefran mengaku belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun sistem terbuka. Pasalnya, setiap produk punya segmen yang berbeda.
"Mereka sangat mendukung rokok elektrik karena secara saintifik terbukti memberikan dampak yang jauh lebih ringan,” papar Roy.
Menurut Roy Lefran saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta. Dibandingkan konsumen rokok konvesional atau non elektrrik, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.
Baca juga: Profil Arsitek Tugu Monas Prof RM Soedarsono, Seniman Koreografi yang Tidak Pernah Sekolah Arsitektur
Namun demikian Lefran mengaku belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun sistem terbuka. Pasalnya, setiap produk punya segmen yang berbeda.
(uka)
Lihat Juga :