Resmi Tercatat di IKD OJK, Digidata Terus Kembangkan Bisnis

Senin, 23 Mei 2022 - 22:36 WIB
loading...
A A A
Untuk semakin mendorong perkembangan inovasi digital melalui ekosistem digital yang efisien dan aman, Digidata sebagai satu-satunya ‘Platform Bersama’ secara resmi telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam klaster E-KYC.

IKD diatur di bawah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13/POJK.02/2018, yang dimaksudkan sebagai aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital melalui regulatory sandbox.

Rionald A. Soerjanto, selaku COO dari Digidata mengatakan bahwa, Digidata akan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan E-KYC yang verifikasinya terjamin sehingga dapat meminimalisir resiko penyalahan penggunaan data pribadi.

(Baca juga:OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal)

Pencapaian ini tentu saja diraih berkat kerja sama tim yang baik sehingga akhirnya Digidata dapat memenuhi kriteria sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada OJK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
Penjualan Mesin Cuci...
Penjualan Mesin Cuci Portabel Terbanyak dalam Sehari, Produk UMKM Cetak Rekor MURI
Transaksi Meningkat,...
Transaksi Meningkat, Ramadan Momentum Tumbuhnya Bisnis Jualan Online
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Tisha Beauty Sabet TikTok...
Tisha Beauty Sabet TikTok Award 2026, Strategi Digital Jadi Tulang Punggung
Aplikasi Pengaduan Reserse...
Aplikasi Pengaduan Reserse Diluncurkan, Aduan Bisa Hubungi 081218899191
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved