Resmi Tercatat di IKD OJK, Digidata Terus Kembangkan Bisnis

Senin, 23 Mei 2022 - 22:36 WIB
loading...
Resmi Tercatat di IKD...
Digidata resmi tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam klaster E-KYC.
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan teknologi yang semakin meningkat dalam setiap perilaku masyarakat saat ini, merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan inovasi digital terutama di sektor jasa keuangan. Hal ini ditandai dengan hadirnya startup financial technology (fintech) serta berkembangnya layanan digital banking secara umum.

Salah satu bentuk inovasi digital dalam sektor keuangan yang turut berkembang adalah inovasi E-KYC. E-KYC adalah kepanjangan dari Electronic Know Your Customer yang merupakan sebuah sistem yang bisa melakukan pengenalan pelanggan secara digital.

Pada awalnya, proses akuisisi atau verifikasi pelanggan dilakukan dengan tatap muka yang memerlukan kehadiran langsung secara fisik dan memakan waktu dan proses yang sangat lama. Berkat inovasi E-KYC, proses verifikasi dengan tatap muka saat ini menjadi digital dan hanya memerlukan waktu yang sangat singkat dengan proses yang praktis.

(Baca juga:Bank BJB Kolaborasi dengan Digidata Mudahkan Layanan Onboarding)

Inovasi digital dapat meraih jangkauan yang lebih luas lagi bagi penyedia jasa keuangan, dan jika diterapkan dengan baik dapat membantu dalam menciptakan ekosistem digital yang efisien dan aman.

Untuk semakin mendorong perkembangan inovasi digital melalui ekosistem digital yang efisien dan aman, Digidata sebagai satu-satunya ‘Platform Bersama’ secara resmi telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam klaster E-KYC.

IKD diatur di bawah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13/POJK.02/2018, yang dimaksudkan sebagai aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital melalui regulatory sandbox.

Rionald A. Soerjanto, selaku COO dari Digidata mengatakan bahwa, Digidata akan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan E-KYC yang verifikasinya terjamin sehingga dapat meminimalisir resiko penyalahan penggunaan data pribadi.

(Baca juga:OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal)

Pencapaian ini tentu saja diraih berkat kerja sama tim yang baik sehingga akhirnya Digidata dapat memenuhi kriteria sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada OJK.

“Pencapaian ini semakin membuat kami termotivasi untuk memberikan yang terbaik dengan optimalkan teknologi dalam Layanan E-KYC yang kami sediakan dan kami juga akan tetap mendukung perkembangan inovasi digital dalam layanan keuangan agar berjalan sesuai dengan target,” ujar Yogi Liman selaku CIO di Digidata dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Berdasarkan data yang dilansir melalui Website Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (GESIT) OJK, hingga Januari 2022 terdapat sebanyak 83 IKD tercatat yang dikelompokkan ke dalam 15 klaster. Digidata dinilai mampu memenuhi kriteria yang ditetapkan bagi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas OJK.

Pencapaian ini tentu saja menambah daftar pada pencapaian yang sudah berhasil diraih Digidata. Digidata akan terus mengembangkan inovasi terutama dalam layanan E-KYC agar dapat memberikan kemudahan bagi layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Digital lewat Jajan Jajanan Lokal
Pos Giro Cash PT Pos...
Pos Giro Cash PT Pos Indonesia Raih Prominent Awards
Ultah ke-6 Perusahaan,...
Ultah ke-6 Perusahaan, OrderOnline Gali Terus Masukan Pengguna
Pos Indonesia Hadirkan...
Pos Indonesia Hadirkan Pospay untuk Bayar Tiket Kereta dan Pesawat
Kunci Sukses Bisnis...
Kunci Sukses Bisnis di 2024: 67% Lebih Efisien dengan Software ERP
Transformasi Bisnis...
Transformasi Bisnis Skincare Indonesia dengan Solusi Cloud
TikTok Shop Kembali...
TikTok Shop Kembali Lagi di Indonesia, Pengamat Ungkap Peran Medsos Bagi UMKM
Asosiasi E-commerce...
Asosiasi E-commerce Dukung Rencana Investasi TikTok Shop ke Platform Jualan Online
Terobosan Bantu Konter...
Terobosan Bantu Konter Pulsa dan UMKM dalam Transaksi Mobile
Rekomendasi
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Lebaran 2025, Ayu Ting...
Lebaran 2025, Ayu Ting Ting Bersyukur Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berlimpah
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
6 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
8 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
9 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
11 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved