Sentil Syarat SNI buat Batu Bata dan Pasir, Jokowi: Logika Kita Nabrak-nabrak

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:26 WIB
loading...
Sentil Syarat SNI buat Batu Bata dan Pasir, Jokowi: Logika Kita Nabrak-nabrak
Jokowi akan terus mengawasi penggunaan produk lokal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta semua pihak untuk terus menggenjot penggunaan produk lokal melalui Program Gerakan Bangga BuJatan Indonesia (BBI). Makanya, Jokowi meminta semuanya harus mengalokasikan di APBN dan APBD untuk belanja produk lokal.



“Karena APBN dan ABPD uang rakyat, jangan kita belikan barang impor. Keliru besar kalau kita lakukan hal itu,” ujar Jokowi saat memberikan arahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), dikutip Rabu (24/5/2022).

Presiden pun mengingatkan para menterinya untuk tidak main-main dengan arahannya tersebut, karena ia akan selalu mengikuti pertemuan Aksi Afirmasi BBI, yang diselenggarakan setiap dua bulan. Presiden akan selalu meminta evaluasi kemajuan program tersebut.

Lebih lanjut Presiden juga meminta Gubernur, Wali Kota, dan Sekda untuk segera memasukkan produk-produk lokal unggulan daerah masing-masing ke dalam e-katalog lokal. Sebab, dari seluruh 514 kabupaten dan kota di 34 Provinsi di Indonesia, hanya 46 pemda yang memiliki e-katalog.

“Padahal untuk membangun e katalog lokal syaratnya tidak seperti dulu. Dulu rumit, sekarang sangat simple, gampang sekali,” tutur Kepala Negara.



Tak ketinggalan, Jokowi juga menyoroti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai syarat masuk e-katalog. Persyaratan SNI saat ini dinilai Kepala Negara masih menyulitkan banyak barang masuk e-katalog, seperti batu bata, pasir, makanan ringan dan lainnya sehingga jumlahnya terbatas.

“SNI sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan harus SNI. Contoh helm harus SNI, kabel SNI. Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan bisa masuk ke e-katalog? Gak mungkin. Logika kita kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI,” tutur Presiden.

Kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Presiden meminta untuk mempermudah proses SNI agar pelaku UMKM lebih mudah memasukkan produknya ke dalam e-katalog. Saat ini terdapat 340 ribu produk dengan target di atas satu juta produk yang telah masuk ke dalam e-katalog hingga akhir tahun.

“Saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu. SNI tidak wajib, dulu wajib memang. Sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, harus SNI,” tegas Jokowi.



Namun begitu, Presiden mewanti-wanti agar barang-barang yang masuk e-katalog harus benar-benar produk lokal, bukan hanya merek lokal tapi sebenarnya barang impor.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)