BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:34 WIB
loading...
A A A
Kepala Bidang Kepesertaan KSI Eris Aprianto menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta penerima upah (PU). Yaitu MLT fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi, fasilitas Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Eris mengatakan, syarat pekerja mendapatkan manfaat MLT dari bank penyalur, yaitu Peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah. Terdaftar program JHT minimal satu tahun. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran. “Selain itu juga belum memiliki rumah sendiri. Untuk KPR, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta,” katanya.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

Sedangkan untuk PRP, peserta telah memiliki rumah yang akan direnovasi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta. “Peserta aktif membayar iuran. Mendapat persetujuan dari BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Selain itu, Eris menyebutkan mengenai kelebihan dari program ini. Antara lain pekerja tidak dibebankan iuran tambahan. Bunga lebih kompetitif dengan besaran maksimal 8,5%. PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. KPR maksimal sebesar Rp500 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved