BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:34 WIB
loading...
A A A
Kepala Bidang Kepesertaan KSI Eris Aprianto menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta penerima upah (PU). Yaitu MLT fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi, fasilitas Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Eris mengatakan, syarat pekerja mendapatkan manfaat MLT dari bank penyalur, yaitu Peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah. Terdaftar program JHT minimal satu tahun. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran. “Selain itu juga belum memiliki rumah sendiri. Untuk KPR, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta,” katanya.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

Sedangkan untuk PRP, peserta telah memiliki rumah yang akan direnovasi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta. “Peserta aktif membayar iuran. Mendapat persetujuan dari BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Selain itu, Eris menyebutkan mengenai kelebihan dari program ini. Antara lain pekerja tidak dibebankan iuran tambahan. Bunga lebih kompetitif dengan besaran maksimal 8,5%. PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. KPR maksimal sebesar Rp500 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved