KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda
Rabu, 25 Mei 2022 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
"Secara keseluruhan, hasil pengukuran menunjukkan berada di bawah nilai ambang batas (NAB)," ujar Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4).
Baca juga: Update! Penampakan Banjir Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Difoto dari Udara
Kemudian Hiperkes saat itu merekomendasikan untuk dapat dilakukan pengukuran baku mutu kualitas udara ambien, mengacu pada PP 22/2021 sehingga kembali dilakukan pengukuran ulang pada 5-7 April 2022.
Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya menambahkan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan pada 5-7 April 2022 itu menunjukkan kualitas udara memenuhi standar baku mutu yakni berada di bawah batas ketentuan regulasi.
Artinya, kualitas udara di PT KCN tidak tercemar terutama dari particulate matter (PM) 2,5 dan PM 10 yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius pada manusia seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga sakit yang lebih serius.
Baca juga: Update! Penampakan Banjir Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Difoto dari Udara
Kemudian Hiperkes saat itu merekomendasikan untuk dapat dilakukan pengukuran baku mutu kualitas udara ambien, mengacu pada PP 22/2021 sehingga kembali dilakukan pengukuran ulang pada 5-7 April 2022.
Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya menambahkan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan pada 5-7 April 2022 itu menunjukkan kualitas udara memenuhi standar baku mutu yakni berada di bawah batas ketentuan regulasi.
Artinya, kualitas udara di PT KCN tidak tercemar terutama dari particulate matter (PM) 2,5 dan PM 10 yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius pada manusia seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga sakit yang lebih serius.
(ind)
Lihat Juga :