KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda
Rabu, 25 Mei 2022 - 23:08 WIB
loading...
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Capt Isa Amsyari mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan potensi pencemaran udara atau intensitas debu tinggi di Marunda , Cilincing, Jakarta Utara.
Isa menuturkan, potensi intensitas debu tinggi di Marunda bukan hanya berasal dari debu batu bara, namun disebabkan juga oleh hasil pembakaran maupun emisi kendaraan.
"Bahwa adanya pencemaran harus dibuktikan dengan data yang valid, yaitu dengan cara pengukuran kualitas udara di titik-titik yang berpotensi terjadinya pencemaran," ujar Isa di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, aktivitas industri di luar Pelabuhan Marunda pun memiliki potensi berkontribusi terhadap peningkatan intensitas debu.
Baca juga: Warga Marunda Sebulan Alami Krisis Air Bersih, Wali Kota: Sedikit Lagi Selesai
Dia menilai Badan Usaha Pelabuhan Marunda, PT KCN sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Marunda telah menaati aturan penyiraman saat bongkar batu bara, memasang jaring dan terpal pada tempat penumpukan dan truk pembawa muatan batu bara serta melakukan penanaman pohon.
Isa menuturkan, potensi intensitas debu tinggi di Marunda bukan hanya berasal dari debu batu bara, namun disebabkan juga oleh hasil pembakaran maupun emisi kendaraan.
"Bahwa adanya pencemaran harus dibuktikan dengan data yang valid, yaitu dengan cara pengukuran kualitas udara di titik-titik yang berpotensi terjadinya pencemaran," ujar Isa di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, aktivitas industri di luar Pelabuhan Marunda pun memiliki potensi berkontribusi terhadap peningkatan intensitas debu.
Baca juga: Warga Marunda Sebulan Alami Krisis Air Bersih, Wali Kota: Sedikit Lagi Selesai
Dia menilai Badan Usaha Pelabuhan Marunda, PT KCN sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Marunda telah menaati aturan penyiraman saat bongkar batu bara, memasang jaring dan terpal pada tempat penumpukan dan truk pembawa muatan batu bara serta melakukan penanaman pohon.
Lihat Juga :