Kemenparekraf Dahulukan Wisata Alam Dibandingkan Wisata Kota
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari, menyatakan pemerintah akan memprioritaskan untuk membuka destinasi wisata alam dibandingkan wisata kota. Destinasi seperti geopark di Jawa Barat dan Sumatera Barat disebut akan didahulukan.
"Tujuannya karena wisata alam lebih aman karena bisa dilakukan penjarakan fisik. Bagi pemerintah daerah (pemda) yang siap bisa kita berikan izin. Koordinasi terus kami lakukan dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Hari Santosa, hari ini (22/6/2020) dalam wawancara dengan IDX Channel.
Selain itu, pihaknya juga menilai ada beberapa pemda yang siap kembali membuka pariwisata kota dan menerapkan protokol kesehatan. Pemda yang disebut paling siap saat ini adalah Bali, Banyuwangi, Nusa Tenggara Barat, Batam, dan Bintan. Diperkirakan, bulan Agustus beberapa destinasi wisata mulai dibuka untuk segmen wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan asing diperkirakan mulai pada September atau Oktober.
"Misalnya di Bali akan coba diberi izin buka hingga jam 9 malam, lalu kita evaluasi dampaknya," ujar Hari. ( Baca:Pariwisata Bisa Menggerakkan Kembali Ekonomi Masyarakat )
Pihaknya memperkirakan, jumlah wisatawan domestik akan kembali normal secara volume pada 2023 dan untuk asing pada 2024. Sedangkan target wisatawan domestik diturunkan menjadi 120-140 juta wisatawan dan untuk wisatawan asing turun menjadi 2,8-4 juta wisatawan tahun ini.
Pemerintah telah membuka beberapa tempat wisata di Indonesia. Namun, akan lebih memprioritaskan pembukaan tempat wisata di daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19.
"Tentunya ada syarat, yang akan diprioritaskan di zona hijau dan kuning," katanya.
Dia mengaku pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut untuk memetakan wilayah mana saja yang pertumbuhan kasus baru Covid-19 sudah melandai.
"Kemenkes sudah kerja sama. Kami lakukan koordinasi dengan dinas setempat. Kita koordinasi untuk destinasi wisata yang menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.
Apabila ada suatu daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masing-masing daerah untuk menegur.
"Nanti ketika dibuka, apabila melanggar bisa ditutup. Itu wewenang kepala daerah," katanya.
Lihat Juga: Mulai Septermber, Emirates Operasikan Pesawat Airbus A380 untuk Seluruh Penerbangan Dubai-Bali
"Tujuannya karena wisata alam lebih aman karena bisa dilakukan penjarakan fisik. Bagi pemerintah daerah (pemda) yang siap bisa kita berikan izin. Koordinasi terus kami lakukan dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Hari Santosa, hari ini (22/6/2020) dalam wawancara dengan IDX Channel.
Selain itu, pihaknya juga menilai ada beberapa pemda yang siap kembali membuka pariwisata kota dan menerapkan protokol kesehatan. Pemda yang disebut paling siap saat ini adalah Bali, Banyuwangi, Nusa Tenggara Barat, Batam, dan Bintan. Diperkirakan, bulan Agustus beberapa destinasi wisata mulai dibuka untuk segmen wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan asing diperkirakan mulai pada September atau Oktober.
"Misalnya di Bali akan coba diberi izin buka hingga jam 9 malam, lalu kita evaluasi dampaknya," ujar Hari. ( Baca:Pariwisata Bisa Menggerakkan Kembali Ekonomi Masyarakat )
Pihaknya memperkirakan, jumlah wisatawan domestik akan kembali normal secara volume pada 2023 dan untuk asing pada 2024. Sedangkan target wisatawan domestik diturunkan menjadi 120-140 juta wisatawan dan untuk wisatawan asing turun menjadi 2,8-4 juta wisatawan tahun ini.
Pemerintah telah membuka beberapa tempat wisata di Indonesia. Namun, akan lebih memprioritaskan pembukaan tempat wisata di daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19.
"Tentunya ada syarat, yang akan diprioritaskan di zona hijau dan kuning," katanya.
Dia mengaku pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut untuk memetakan wilayah mana saja yang pertumbuhan kasus baru Covid-19 sudah melandai.
"Kemenkes sudah kerja sama. Kami lakukan koordinasi dengan dinas setempat. Kita koordinasi untuk destinasi wisata yang menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.
Apabila ada suatu daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masing-masing daerah untuk menegur.
"Nanti ketika dibuka, apabila melanggar bisa ditutup. Itu wewenang kepala daerah," katanya.
Lihat Juga: Mulai Septermber, Emirates Operasikan Pesawat Airbus A380 untuk Seluruh Penerbangan Dubai-Bali
(uka)