Sri Mulyani Pastikan Tidak Potong Anggaran Sektor Pertanian

Senin, 22 Juni 2020 - 22:12 WIB
loading...
Sri Mulyani Pastikan Tidak Potong Anggaran Sektor Pertanian
Sektor pertanian merupakan prioritas sehingga anggaran pertanian tidak dipotong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan selaku bendahara negara melakukan pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2020 dan 2021 untuk recofusing dalam rangka perbaikan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pihaknya tidak memotong anggaran untuk sektor pertanian . Pasalnya, sektor pertanian termasuk dana untuk program ketahanan pangan dan perluasan pembukaan lahan baru termasuk yang diprioritaskan oleh pemerintah.

"Jadi untuk 2020 dan 2021, meski banyak yang bertanya semua Kementerian dan Lembaga terpotong karena refocusing. Tapi beberapa untuk yang tertinggi adalah pertanian, kami tetap secure. Tidak dikurangi anggarannya," tandas Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Menkeu lantas meminta kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan antisipasi jangan sampai terjadi krisis pangan. Data Organisasi Ketahanan Pangan Dunia (FAO) telah mewanti-wanti akan terjadinya krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

"Saya terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian agar mengantisipasi ancaman krisis pangan yang diperingkatkan FAO karena pandemi virus corona belum berakhir," jelasnya.

Selain Kementerian Pertanian, Sri Mulyani juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dimana keduanya harus bisa mengamankan anggaran untuk pembukaan lahan baru yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2021. Dan anggaran fiskal juga akan diberikan untuk pemberian benih pupuk, irigasi dan kenaikan produktivitas.

"(Anggaran) tahun 2021 itu berkelanjutan, karena pembukaan lahan 2021 itu prioritas tinggi dari Presiden dan itu kami secure," tandasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)