Jaga Harga Gula, Kepala Badan Pangan Nasional: Jangan Nyari Murah Melulu

Sabtu, 28 Mei 2022 - 20:00 WIB
loading...
Jaga Harga Gula, Kepala Badan Pangan Nasional: Jangan Nyari Murah Melulu
Kepala Badan Pangan Nasional meminta supaya gula petani tebu dibeli dengan harga yang sesuai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa seluruh pabrik gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai dengan harga yang berlaku di tingkat petani saat ini, yakni Rp11.500 per kilogram. Kebijakan ini merupakan upaya Badan Pangan Nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula.



“Rp11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp12.000, ya harus dibeli Rp12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” ujarnya pada saat mengunjungi Pabrik Gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali1 member of ID FOOD.

Ia juga menjelaskan upaya penjagaan harga ini tidak hanya berlaku di tingkat petani saja, namun harga di tingkat konsumen harga harus dijaga di Rp13.500.

Menurutnya pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun private sector bisa menjaga keseimbangan harga. Tidak hanya harga yang berlaku di hulu (petani), namun juga di tingkat hilir (konsumen).



Arief menambahkan Pabrik Gula Krebet adalah pilihan yang tepat dijadikan contoh untuk pabri gula lain di indonesia karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun.

"Keistimewaan PG terbesar masih dimiliki BUMN 100% yang dikelola ID Food dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim," jelasnya.

Arief mengimbau kepada pedagang yang terlibat dalam komoditas gula agar tidak mencari harga yang murah terus. Kalau pemerintah menyampaikan harganya Rp11.500 yang itu menjadi peganga.



"Harga lelang di bawah itu ya dibatalkan, supaya tingkat kesejahteraan petani juga meningkat, kemudian tebunya di pabrik gula itu sustain, masuk terus,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2647 seconds (0.1#10.140)