Sri Mulyani Siapkan Jurus untuk Hadapi Krisis di Atas Krisis

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:53 WIB
loading...
Sri Mulyani Siapkan...
Sri Mulyani menyebut konflik Rusia-Ukraina memunculkan krisis di atas krisis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dua tahun krisis akibat pandemi Covid-19 kini disusul oleh krisis ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina. Potensi dampak lebih lanjut dapat terwujud dalam bentuk krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan di berbagai belahan dunia.



"Terminologi yang sekarang muncul adalah krisis di atas krisis. Seluruh dunia sedang mengalami cobaan yang sungguh teramat berat. Seluruh bangsa Indonesia juga bahu-membahu menghadapi krisis pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya sepanjang sejarah modern Indonesia," ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dia mengatakan, dengan modal kebersamaan, pihaknya menyimak dengan sungguh-sungguh terkait pandangan fraksi-fraksi atas KEM-PPKF 2023 yang memberikan dukungan untuk menguatkan peran kritikal APBN agar tetap responsif dan fleksibel sebagai shock absorber untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan melanjutkan pemulihan ekonomi. Pada saat ekonomi nasional makin menguat dan pulih dari krisis akibat pandemi, pilihan kebijakan konsolidasi fiskal tetap harus dilakukan.



"Di satu sisi, hal ini memberikan ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk semakin pulih. Pada sisi lain, kebijakan konsolidasi fiskal juga akan memastikan kesehatan dan sustainabilitas APBN untuk dapat kembali berfungsi menyerap tekanan yang pasti dan mungkin terjadi di kemudian hari," ucap Sri.

Dengan komitmen bersama ini, lanjut dia, pihaknya sepakat untuk melakukan konsolidasi fiskal selaras dengan UU No. 2 Tahun 2020 atau Perppu No. 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan defisit APBN kembali paling tinggi sebesar 3% dari PDB 2023. Ikhtiar untuk terus menjaga APBN sehat dan berkesinambungan diperkuat bersama dengan disahkannya dua pilar penting reformasi di bidang fiskal, yaitu UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).



"Kedua UU tersebut menjadi fondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better, dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara, baik pusat dan daerah, dalam mendukung dan mencapai pelaksanaan agenda-agenda pembangunan nasional," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)