Pajak Aset Kripto Mulai Berlaku di Indonesia, Ini Catatan dari Asosiasi hingga Pelaku Usaha
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ekosistem Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga melalui siaran pers, Selasa (29/3/2022) mengemukakan “Dua tahun belakangan menjadi tahun yang menarik bagi perkembangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021”.
Dari data tersebut, terlihat pesatnya perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia, amat disayangkan jika perkembangan tersebut terhambat, atau adanya kemungkinan penurunan tingkat kepatuhan pajak (tax compliance level) pada transaksi aset kripto sebagai dampak pemberlakuan pajak tanpa kajian mendalam.
Demi mendorong pengaturan pajak yang lebih dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan, Asosiasi Blockchain Indonesia juga tengah menyiapkan kajian mendalam terkait Pajak Aset Kripto.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga melalui siaran pers, Selasa (29/3/2022) mengemukakan “Dua tahun belakangan menjadi tahun yang menarik bagi perkembangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021”.
Dari data tersebut, terlihat pesatnya perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia, amat disayangkan jika perkembangan tersebut terhambat, atau adanya kemungkinan penurunan tingkat kepatuhan pajak (tax compliance level) pada transaksi aset kripto sebagai dampak pemberlakuan pajak tanpa kajian mendalam.
Demi mendorong pengaturan pajak yang lebih dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan, Asosiasi Blockchain Indonesia juga tengah menyiapkan kajian mendalam terkait Pajak Aset Kripto.
(akr)
Lihat Juga :