Ada Wabah PMK, Hewan Ternak yang Rentan Tertular Dilarang Melintas

Selasa, 31 Mei 2022 - 23:39 WIB
loading...
Ada Wabah PMK, Hewan...
Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) .



Kepala Barantan, Bambang menyebut hal itu diperbolehkan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Fitri.

"Dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat, ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan dan hari raya kurban nanti," ujar Kepala Barantan, Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan. Terlebih pada wilayah-wilayah yang terwabah PMK.

"Seluruh HRP dari area tersebut wajib 'lockdown' dilarang untuk dilalulintaskan," tegas Bambang.



Sedang untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut.

"Rekayasa lalulintas HRP ini akan terus dimonitor dengan memperhatikan kondisi terkini dari Pusat Krisis Nasional PMK dan kondisi di lapangan," katanya.

Bambang menjelaskan, dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
Panen Perdana, Rembuk...
Panen Perdana, Rembuk Pemuda Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
Tingkatkan Ekspor Produk...
Tingkatkan Ekspor Produk Pertanian, Kementan Lepas Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
Ketahanan Pangan Jadi...
Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Kanada
Susu Mbok Darmi Perkuat...
Susu Mbok Darmi Perkuat Kemitraan dengan Peternak Susu Lokal
Mentan Sebut Krisis...
Mentan Sebut Krisis Pangan Menimpa Jepang, Malaysia, hingga Filipina! Bagaimana Indonesia?
Kawal Harga Gabah Petani...
Kawal Harga Gabah Petani Rp6.500 per Kg, Kementan Gandeng TNI
Mentan Amran: Pengusaha...
Mentan Amran: Pengusaha Jual Harga Pangan di Atas HET Bakal Disegel
Rumah Pangan PNM, Berdayakan...
Rumah Pangan PNM, Berdayakan Nasabah untuk Dukung Asta Cita
Rekomendasi
BWAP Miss Indonesia,...
BWAP Miss Indonesia, 300 Warga Banten akan Nikmati Air Bersih dan Fasilitas MCK
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Berita Terkini
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
40 menit yang lalu
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
2 jam yang lalu
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
2 jam yang lalu
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
3 jam yang lalu
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved