Duh, RI Terancam Defisit Jutaan SDM di Sektor Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan dalam kurun waktu empat tahun mendatang sektor industri bakal kekurangan jutaan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan laporan Kemenperin pada 2024 mendatang defisit pekerja di sektor industri diperkirakan mencapai 2,5 juta orang.
"Kami laporkan bahwa pada tahun 2024 diprediksi akan ada kekurangan sekitar 2,5 juta sumber daya manusia untuk mencukupi kebutuhan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerjad dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp3,4 T di 2021)
Menurut dia apabila defisit pekerja tersebut tidak diatasi maka akan memberatkan sektor industri untuk tumbuh secara optimal. Sebab itu, pihaknya menyiapkan program prioritas baru yakni menyiapkan sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital untuk menghadapi defisit SDM ke depan.
Untuk itu, program prioritas tersebut diusulkan masuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 mendatang. Sebab, sumber daya manuisa penting disiapkan agar tidak terjadi disparitas antara pekerja dengan kegiatan di sektor industri. "Dengan demikian program penyiapan sumber daya manusia di sektor industri menjadi sangat penting," tandas dia.
"Kami laporkan bahwa pada tahun 2024 diprediksi akan ada kekurangan sekitar 2,5 juta sumber daya manusia untuk mencukupi kebutuhan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerjad dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp3,4 T di 2021)
Menurut dia apabila defisit pekerja tersebut tidak diatasi maka akan memberatkan sektor industri untuk tumbuh secara optimal. Sebab itu, pihaknya menyiapkan program prioritas baru yakni menyiapkan sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital untuk menghadapi defisit SDM ke depan.
Untuk itu, program prioritas tersebut diusulkan masuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 mendatang. Sebab, sumber daya manuisa penting disiapkan agar tidak terjadi disparitas antara pekerja dengan kegiatan di sektor industri. "Dengan demikian program penyiapan sumber daya manusia di sektor industri menjadi sangat penting," tandas dia.
(nng)