Lindungi Konsumen, Inovasi Kemasan Bebas BPA Bisa Jadi Alternatif

Jum'at, 03 Juni 2022 - 20:15 WIB
loading...
Lindungi Konsumen, Inovasi...
Inovasi kemasan bebas BPA jadi alternatif melindungi konsumen. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Paparan Bisphenol A atau BPA air minum dalam kemasan (AMDK) membahayakan kesehatan. Sebab itu, penggunaan kandungan tersebut harus dibatasi melalui aturan yang tegas.

"Kewenangan BPOM mengatur itu sudah sangat jelas sesuai dengan UU dan Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, dan sesuai dengan tupoksi kami," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang dalam diskusi bertajuk Sudahkan Konsumen Terlindungi dalam Pengggunaan AMDK, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Bukan Galon, Risiko Tertinggi Konsumen Terpapar BPA Ada di Makanan Kaleng

Rita mengatakan isu BPA tak hanya isu lokal melaikan sudah menjadi isu Internasional. Sejumlah negara sudah meregulasi dan melakukan pelabelan BPA pada AMDK. Adapun jumlah konsumen AMDK galon ada sebanyak lebih dari 50 juta orang atau ada sebanyak 18% dari populasi Indonesia pada 2020.

"AMDK merupakan produk terbanyak yang terdaftar di Indonesia, dan sebanyak 96,4% dari produk AMDK galon menggunakan plastik polikarbonat," kata dia.

Kasubdit Tata Kelola Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan bahwa industri harus melakukan inovasi untuk mencari jenis kemasan pakai ulang yang bebas BPA. Di samping itu kemasan harus mudah di daur ulang.

Selain mengatasi permasalahan lingkungan, daur ulang sampah dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun korporasi skala besar. Peluang daur ulang plastik di Indonesia bertambah besar seiring dengan dikembangkannya ekonomi sirkular. Keduanya akan sangat menguntungkan bagi lingkungan dan perekonomian jika dioptimalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
Strategi Harga Murah...
Strategi Harga Murah AMDK Hadapi Tantangan Loyalitas Konsumen
Pakar Pemasaran Soroti...
Pakar Pemasaran Soroti Pentingnya Kualitas Produk dalam Keberlanjutan Bisnis AMDK
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved