Sambut Normal Baru, KKP Hadirkan Inovasi Demi Pelayanan Prima
Selasa, 23 Juni 2020 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan menyesuaikan pola kerja dan pelayanan publik yang dilakukan aparatur sipil negaa (ASN) dalam tatanan normal baru.
KKP juga telah mengatur tatanan normal baru untuk ASN melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-308/MEN-KP/VI/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tanggal 3 Juni 2020. Baca: Menteri Edhy: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Jadi Sentra Budidaya Udang
"Penggunaan masker, pengukuran suhu di pintu masuk, menjaga jarak dan menerapkan higienis dan sanitasi di lingkungan kerja merupakan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh ASN," urai Antam.
Inspektur II KKP Nur Arif Azizi pun senada. Dia menekankan perlunya tatanan normal baru dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian ASN. Langkah tersebut untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai ASN di masa pandemi corona.
"Selain untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan kementerian dan masyarakat luas," kata Azizi.
KKP juga telah mengatur tatanan normal baru untuk ASN melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-308/MEN-KP/VI/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tanggal 3 Juni 2020. Baca: Menteri Edhy: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Jadi Sentra Budidaya Udang
"Penggunaan masker, pengukuran suhu di pintu masuk, menjaga jarak dan menerapkan higienis dan sanitasi di lingkungan kerja merupakan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh ASN," urai Antam.
Inspektur II KKP Nur Arif Azizi pun senada. Dia menekankan perlunya tatanan normal baru dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian ASN. Langkah tersebut untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai ASN di masa pandemi corona.
"Selain untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan kementerian dan masyarakat luas," kata Azizi.
(bon)
Lihat Juga :