Ketidakpastian Global Jadi Tantangan Menjaga Pasar Keuangan RI
Senin, 06 Juni 2022 - 13:42 WIB
loading...
Ketidakpastian global dinilai menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas jasa keuangan Indonesia. Sinkronisasi kebijakan dalam konteks stabilitas, menjadi sebuah keharusan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketidakpastian globalmenurut Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), A Deni Daruri, menjadi tantangan buat DK OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dia menilai, masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan dewan komisioner OJK yang dinahkodai duet Mahendra Siregar-Mirza Aditsyawara.
"Kondisi makroekonomi dunia yang begitu labil, menjadi tantangan berat DK OJK yang baru. Kalau tidak cerdas dan cekatan, habislah kita," ungkapnya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Industri Jasa Keuangan
Pimpinan OJK yang baru, kata Deni, harus terus memantau perkembangan makroekonomi dunia , yang bisa berubah tiap detik. Indonesia adalah negara dengan small open economy, harus dapatmengantisipasi setiap perubahan global.
"Tentu saja dengan program stabilitas keuangan , ketimbang lainnya yang justru berdampak bagi ketidakstabilan sektor keuangan," paparnya.
Sinkronisasi kebijakan dalam konteks stabilitas, menurutnya, harus dikoordinasikan dengan kebijakan fiskal dan moneter yang berada di luar kontrol OJK.
"Kondisi makroekonomi dunia yang begitu labil, menjadi tantangan berat DK OJK yang baru. Kalau tidak cerdas dan cekatan, habislah kita," ungkapnya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Industri Jasa Keuangan
Pimpinan OJK yang baru, kata Deni, harus terus memantau perkembangan makroekonomi dunia , yang bisa berubah tiap detik. Indonesia adalah negara dengan small open economy, harus dapatmengantisipasi setiap perubahan global.
"Tentu saja dengan program stabilitas keuangan , ketimbang lainnya yang justru berdampak bagi ketidakstabilan sektor keuangan," paparnya.
Sinkronisasi kebijakan dalam konteks stabilitas, menurutnya, harus dikoordinasikan dengan kebijakan fiskal dan moneter yang berada di luar kontrol OJK.
Lihat Juga :