DPR Setujui Tambahan Anggaran BKPM Sebesar Rp509 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tahun 2021 sebesar Rp509 miliar.
Anggaran tersebut untuk mengejar investasi dari dalam dan luar negeri ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengatakan persetujuan ini berdasarkan keputusan dari Menteri Keuangan dan Bappenas.
"Kita menyetujui usulan tambahan insentif BKPM sebesar Rp509 miliar," kata Surmajaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tambahan anggaran Rp509 miliar untuk memfasilitasi 40 perusahaan yang akan cabut atau relokasi dari China ke Indonesia.
"Kami telah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan usulan tambahan kami itu tidak banyak. Untuk mengkover 6 program dan kami minta tambahan Rp509 miliar. Kecil saja," katanya.
Adapun rincian tambahan anggaran ini, pertama untuk kegiatan pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp20 miliar.
Kedua adalah pembuatan dan distribusi aplikasi OSS yang berbasis pada Undang-undang Cipta Kerja untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp150 miliar, masing-masing daerah Rp200 juta.
Ketiga, usulan peta potensi investasi pada 17 provinsi prioritas dalam bentuk pra feasibility studies dengan kebutuhan anggaran Rp112 miliar, per daerah Rp6 miliar.
"Keempat peningkatan Easy of Doing Business kita dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar. Ini untuk kemudian kita melakukan sosialisasikan. Kemudian eksekusi realisasi investasi kemitraan perusahaan dengan UMKM dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp27 miliar," jelasnya.
Terakhir adalah memfasilitasi rencana relokasi 40 perusahaan yang akan keluar dari China ke Indonesia dengan kebutuhan anggaran per perusahaan Rp3 miliar atau totalnya Rp120 miliar.
"Ini yang kita hunting nanti bukan 40 perusahaan dan mungkin lebih dari itu, bisa sampai dengan 300 perusahaan. Tapi biasanya yang di-hunting itu akan dilakukan komunikasi dan biasanya maksimal itu di sekitar 40 (perusahaan)," jelasnya.
Anggaran tersebut untuk mengejar investasi dari dalam dan luar negeri ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengatakan persetujuan ini berdasarkan keputusan dari Menteri Keuangan dan Bappenas.
"Kita menyetujui usulan tambahan insentif BKPM sebesar Rp509 miliar," kata Surmajaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tambahan anggaran Rp509 miliar untuk memfasilitasi 40 perusahaan yang akan cabut atau relokasi dari China ke Indonesia.
"Kami telah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan usulan tambahan kami itu tidak banyak. Untuk mengkover 6 program dan kami minta tambahan Rp509 miliar. Kecil saja," katanya.
Adapun rincian tambahan anggaran ini, pertama untuk kegiatan pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp20 miliar.
Kedua adalah pembuatan dan distribusi aplikasi OSS yang berbasis pada Undang-undang Cipta Kerja untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp150 miliar, masing-masing daerah Rp200 juta.
Ketiga, usulan peta potensi investasi pada 17 provinsi prioritas dalam bentuk pra feasibility studies dengan kebutuhan anggaran Rp112 miliar, per daerah Rp6 miliar.
"Keempat peningkatan Easy of Doing Business kita dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar. Ini untuk kemudian kita melakukan sosialisasikan. Kemudian eksekusi realisasi investasi kemitraan perusahaan dengan UMKM dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp27 miliar," jelasnya.
Terakhir adalah memfasilitasi rencana relokasi 40 perusahaan yang akan keluar dari China ke Indonesia dengan kebutuhan anggaran per perusahaan Rp3 miliar atau totalnya Rp120 miliar.
"Ini yang kita hunting nanti bukan 40 perusahaan dan mungkin lebih dari itu, bisa sampai dengan 300 perusahaan. Tapi biasanya yang di-hunting itu akan dilakukan komunikasi dan biasanya maksimal itu di sekitar 40 (perusahaan)," jelasnya.
(bon)