DPR Setujui Tambahan Anggaran BKPM Sebesar Rp509 Miliar
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:06 WIB
loading...
Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tahun 2021 sebesar Rp509 miliar.
Anggaran tersebut untuk mengejar investasi dari dalam dan luar negeri ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengatakan persetujuan ini berdasarkan keputusan dari Menteri Keuangan dan Bappenas.
"Kita menyetujui usulan tambahan insentif BKPM sebesar Rp509 miliar," kata Surmajaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tambahan anggaran Rp509 miliar untuk memfasilitasi 40 perusahaan yang akan cabut atau relokasi dari China ke Indonesia. Baca: Bahlil Bentuk Tim Satgas Khusus Tangani Relokasi Investasi
"Kami telah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan usulan tambahan kami itu tidak banyak. Untuk mengkover 6 program dan kami minta tambahan Rp509 miliar. Kecil saja," katanya.
Adapun rincian tambahan anggaran ini, pertama untuk kegiatan pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp20 miliar.
Kedua adalah pembuatan dan distribusi aplikasi OSS yang berbasis pada Undang-undang Cipta Kerja untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp150 miliar, masing-masing daerah Rp200 juta.
Anggaran tersebut untuk mengejar investasi dari dalam dan luar negeri ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengatakan persetujuan ini berdasarkan keputusan dari Menteri Keuangan dan Bappenas.
"Kita menyetujui usulan tambahan insentif BKPM sebesar Rp509 miliar," kata Surmajaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tambahan anggaran Rp509 miliar untuk memfasilitasi 40 perusahaan yang akan cabut atau relokasi dari China ke Indonesia. Baca: Bahlil Bentuk Tim Satgas Khusus Tangani Relokasi Investasi
"Kami telah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan usulan tambahan kami itu tidak banyak. Untuk mengkover 6 program dan kami minta tambahan Rp509 miliar. Kecil saja," katanya.
Adapun rincian tambahan anggaran ini, pertama untuk kegiatan pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp20 miliar.
Kedua adalah pembuatan dan distribusi aplikasi OSS yang berbasis pada Undang-undang Cipta Kerja untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp150 miliar, masing-masing daerah Rp200 juta.
Lihat Juga :