Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menkop UKM Teten Masduk i mengatakan, agar daya saing UMKM meningkat dalam menghadapi kekuatan bisnis lain yang lebih besar, diperlukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap inovasi dan kreativitas UMKM.
“Masih sedikit yang mengajukan permintaan untuk dapatkan HKI, baik hak cipta, hak merek, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain. Padahal ini penting untuk daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan hanya pada kekuatan modalnya, tapi juga pada inovasi dan kreativitasnya. Kalau ini dilindungi, akan jadi kekuatan daya saing UMKM dalam menghadapi kekuatan pebisnis lain,” tegas Teten Masduki di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Teten menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan, tentang pentingnya melindungi hak intelektual. Selain itu, kerja sama dengan justika.com dan Hukum Online akan menyadarkan semua pihak tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki UMKM.
“Kami juga mempermudah prosedur akses pendaftaran HKI. Masalah tarif bisa dibicarakan, agar harganya terjangkau bagi UMKM,” kata Teten. ( Baca:Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan )
Teten mengaku, sejak tahun 2015 KemenKopUKM telah memfasilitasi 10.484 UMKM untuk mendapatkan HKI, baik hak cipta, maupun hak-hak lainnya. Selain itu, juga memberikan pendampingan teknis, melalui klinik konsultasi, pendampingan pemberkasan formulir pendaftaran, hingga surat sanggahan, dan mendorong UMKM menyusun strategi bisnis.
“Yang harus dioptimalkan adalah kerja sama pendampingan UMKM untuk mendapatkan hak cipta,” tegasnya.
Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, karena 99% pelaku usaha adalah UMKM, yang menyumbang sebesar 60% bagi Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hingga 97% tenaga kerja. Pihaknya berharap, di tengah pandemi, UMKM tetap dapat menjadi tulang punggung ekonomi.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM, Freddy Harris mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi UMKM. Karena menurutnya, dalam setiap krisis yang terjadi, UMKM terbukti menjadi pondasi ekonomi Indonesia.
“Saya tahu dalam 2-3 kali krisis ekonomi, pada akhirnya UMKM-lah yang jadi pondasi ekonomi. Pemerintah harus berikan perhatian spesial kepada UMKM. Istilahnya, tidak lekang oleh badai,” katanya.
Menurutnya, banyak UMKM yang tidak tahu tentang pentingnya HKI. Ia berjanji akan memberikan kemudahan bagi UMKM yang mendaftarkan hak cipta, hak merek, dan hak lainya. Bahkan kini pendaftaran, permohonan, keluhan bisa dilakukan secara online.
“Kekayaan intelektual pasti ada pengaruhnya terhadap unsur ekonomi,” tegasnya.
“Masih sedikit yang mengajukan permintaan untuk dapatkan HKI, baik hak cipta, hak merek, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain. Padahal ini penting untuk daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan hanya pada kekuatan modalnya, tapi juga pada inovasi dan kreativitasnya. Kalau ini dilindungi, akan jadi kekuatan daya saing UMKM dalam menghadapi kekuatan pebisnis lain,” tegas Teten Masduki di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Teten menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan, tentang pentingnya melindungi hak intelektual. Selain itu, kerja sama dengan justika.com dan Hukum Online akan menyadarkan semua pihak tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki UMKM.
“Kami juga mempermudah prosedur akses pendaftaran HKI. Masalah tarif bisa dibicarakan, agar harganya terjangkau bagi UMKM,” kata Teten. ( Baca:Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan )
Teten mengaku, sejak tahun 2015 KemenKopUKM telah memfasilitasi 10.484 UMKM untuk mendapatkan HKI, baik hak cipta, maupun hak-hak lainnya. Selain itu, juga memberikan pendampingan teknis, melalui klinik konsultasi, pendampingan pemberkasan formulir pendaftaran, hingga surat sanggahan, dan mendorong UMKM menyusun strategi bisnis.
“Yang harus dioptimalkan adalah kerja sama pendampingan UMKM untuk mendapatkan hak cipta,” tegasnya.
Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, karena 99% pelaku usaha adalah UMKM, yang menyumbang sebesar 60% bagi Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hingga 97% tenaga kerja. Pihaknya berharap, di tengah pandemi, UMKM tetap dapat menjadi tulang punggung ekonomi.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM, Freddy Harris mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi UMKM. Karena menurutnya, dalam setiap krisis yang terjadi, UMKM terbukti menjadi pondasi ekonomi Indonesia.
“Saya tahu dalam 2-3 kali krisis ekonomi, pada akhirnya UMKM-lah yang jadi pondasi ekonomi. Pemerintah harus berikan perhatian spesial kepada UMKM. Istilahnya, tidak lekang oleh badai,” katanya.
Menurutnya, banyak UMKM yang tidak tahu tentang pentingnya HKI. Ia berjanji akan memberikan kemudahan bagi UMKM yang mendaftarkan hak cipta, hak merek, dan hak lainya. Bahkan kini pendaftaran, permohonan, keluhan bisa dilakukan secara online.
“Kekayaan intelektual pasti ada pengaruhnya terhadap unsur ekonomi,” tegasnya.
(uka)