Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah
loading...
A
A
A
“Kami ATR/BPN dengan KKP sudah sepakat ingin tegaskan hak lahan berupa sertifikat demi kesejahteraan para pembudi daya di pesisir dan perairan pesisir,” kata Andry.
Untuk segera mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengaku akan segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sehingga tidak ada bagian lahan yang tumpang tindih.
“Ini bisa segera diterbitkan, tapi kami akan komunikasikan dulu dengan pihak terkait,” pungkas Andry.
Untuk segera mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengaku akan segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sehingga tidak ada bagian lahan yang tumpang tindih.
“Ini bisa segera diterbitkan, tapi kami akan komunikasikan dulu dengan pihak terkait,” pungkas Andry.
(uka)