Tarif Listrik 3.500 VA Naik, Bisnis Rumahan Ikut Terancam
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dirut PLN Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas
Menurut dia, penyesuaian tarif ini memang memberatkan untuk pihak yang terkena dampaknya, meskipun mereka golongan menengah ke atas. Namun, karena listrik menjadi kebutuhan primer, maka penyesuaian tarif ini mau tidak mau harus diterima.
"Jika mau maka masyarakat harus melakukan controlling pemakaian listrik agar bebannya tidak terlalu besar," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi mulai 1 Juli mendatang. Kenaikannya sekitar 17% dari tarif awal menjadi sekitar Rp1.699,53 per kWh.
Menurut dia, penyesuaian tarif ini memang memberatkan untuk pihak yang terkena dampaknya, meskipun mereka golongan menengah ke atas. Namun, karena listrik menjadi kebutuhan primer, maka penyesuaian tarif ini mau tidak mau harus diterima.
"Jika mau maka masyarakat harus melakukan controlling pemakaian listrik agar bebannya tidak terlalu besar," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi mulai 1 Juli mendatang. Kenaikannya sekitar 17% dari tarif awal menjadi sekitar Rp1.699,53 per kWh.
(ind)
Lihat Juga :