Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Piutang sejumlah BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD330 juta," beber Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).
Dalam DPT milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut ini daftar BUMN yang punya piutang di Garuda Indonesia beserta nominalnya:
• PT Pertamina (Persero) sebesar Rp7,5 triliun
• PT Bank Mandiri Tbk Rp4,3 triliun
• PT Bank BRI Tbk Rp4,6 triliun
• PT Citilink Indonesia Rp26,7 miliar
• PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar
• PT Angkasa Pura II (Persero) Rp571 miliar
• PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta
• PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta
• PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta
• PT Angkasa Pura Propertindo Rp21 juta
• PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta
• PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta
• PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar
• PT Gapura Angkasa Rp705 miliar
• PT Jasa Raharja Rp2 miliar
• PT Kimia Farma Diagnostika Rp709 juta
• PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar
• PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta
• PT Pelita Air Service Rp34 juta
• PT Pertamina Bina Medika IHC Rp1 miliar
• PT PLN (Persero) Rp629 juta
• PT Pos Indonesia (Persero) Rp131 juta
• PT Sarinah (Persero) Rp404 juta
• PT Sucofindo (Persero) Rp652 juta
• PT Telkom Indonesia Tbk Rp146 juta
Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD330 juta," beber Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).
Dalam DPT milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut ini daftar BUMN yang punya piutang di Garuda Indonesia beserta nominalnya:
• PT Pertamina (Persero) sebesar Rp7,5 triliun
• PT Bank Mandiri Tbk Rp4,3 triliun
• PT Bank BRI Tbk Rp4,6 triliun
• PT Citilink Indonesia Rp26,7 miliar
• PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar
• PT Angkasa Pura II (Persero) Rp571 miliar
• PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta
• PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta
• PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta
• PT Angkasa Pura Propertindo Rp21 juta
• PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta
• PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta
• PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar
• PT Gapura Angkasa Rp705 miliar
• PT Jasa Raharja Rp2 miliar
• PT Kimia Farma Diagnostika Rp709 juta
• PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar
• PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta
• PT Pelita Air Service Rp34 juta
• PT Pertamina Bina Medika IHC Rp1 miliar
• PT PLN (Persero) Rp629 juta
• PT Pos Indonesia (Persero) Rp131 juta
• PT Sarinah (Persero) Rp404 juta
• PT Sucofindo (Persero) Rp652 juta
• PT Telkom Indonesia Tbk Rp146 juta
(ind)