PELNI Tegaskan Kasus Pemalsuan Ijazah Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Dalam kesaksiannya, Agustinus menyampaikan bahwa PELNI telah melakukan verifikasi ulang ijazah terdakwa yang menggunakan identitas universitas tersebut. Dalam persidangan, Agustinus mengungkapkan bahwa terdakwa SU telah merugikan Perusahaan secara finansial maupun nonfinansial.

"Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang telah sangat membantu dalam mempercepat proses pemeriksaan sehingga terdakwa dapat segera disidangkan," tutur Agustinus.

"Di muka persidangan, saksi dari pihak kami menyampaikan bahwa perusahaan telah mendapat tanggapan secara tertulis dari universitas yang diaku-aku oleh ijazah terdakwa SU, dan diketahui bahwa nomor ijazah maupun nomor alumni yang tertulis pada ijazah SU dicatut dari orang lain atau pemiliknya yang sah. Keterangan tertulis yang kami peroleh dari pihak universitas sudah kami sampaikan ke hadapan persidangan," tambah Yahya Kuncoro.

Terkait pemeriksaan administrasi seluruh SDM perusahaan, Yahya menambahkan bahwa PELNI selalu melakukan pemeriksaan administrasi seluruh SDM nya, baik tenaga organik maupun non-organik.

"Dalam rangka transformasi di internal Perusahaan, PELNI melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutakhiran data SDM. Verikasi meliputi tenaga organik, nonorganik, termasuk penelitian ijazah para karyawannya agar terverikasi keakuratan dan keasliannya," pungkas Yahya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pelni, KPK Mulai Proses Penyidikan
Dukung Kegiatan Keagamaan...
Dukung Kegiatan Keagamaan di Papua, Pelni Kerahkan 2 Kapal Perintis
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved