PELNI Tegaskan Kasus Pemalsuan Ijazah Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Dalam kesaksiannya, Agustinus menyampaikan bahwa PELNI telah melakukan verifikasi ulang ijazah terdakwa yang menggunakan identitas universitas tersebut. Dalam persidangan, Agustinus mengungkapkan bahwa terdakwa SU telah merugikan Perusahaan secara finansial maupun nonfinansial.

"Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang telah sangat membantu dalam mempercepat proses pemeriksaan sehingga terdakwa dapat segera disidangkan," tutur Agustinus.

"Di muka persidangan, saksi dari pihak kami menyampaikan bahwa perusahaan telah mendapat tanggapan secara tertulis dari universitas yang diaku-aku oleh ijazah terdakwa SU, dan diketahui bahwa nomor ijazah maupun nomor alumni yang tertulis pada ijazah SU dicatut dari orang lain atau pemiliknya yang sah. Keterangan tertulis yang kami peroleh dari pihak universitas sudah kami sampaikan ke hadapan persidangan," tambah Yahya Kuncoro.

Terkait pemeriksaan administrasi seluruh SDM perusahaan, Yahya menambahkan bahwa PELNI selalu melakukan pemeriksaan administrasi seluruh SDM nya, baik tenaga organik maupun non-organik.

"Dalam rangka transformasi di internal Perusahaan, PELNI melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutakhiran data SDM. Verikasi meliputi tenaga organik, nonorganik, termasuk penelitian ijazah para karyawannya agar terverikasi keakuratan dan keasliannya," pungkas Yahya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
Beri Perlindungan ke...
Beri Perlindungan ke Penumpang Kapal, Pelni Gandeng Asuransi Aspan
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pelni, KPK Mulai Proses Penyidikan
Dukung Kegiatan Keagamaan...
Dukung Kegiatan Keagamaan di Papua, Pelni Kerahkan 2 Kapal Perintis
Rekomendasi
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved