Garuda Punya Utang Rp11 Triliun di Bank BUMN, Lunas 22 Tahun Lagi
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," papar Irfan pasca voting PKPU, dikutip Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Profil Pilot Wanita Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma yang Mempesona
Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp2,8 triliun
Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," papar Irfan pasca voting PKPU, dikutip Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Profil Pilot Wanita Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma yang Mempesona
Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp2,8 triliun
Lihat Juga :