Utang Jumbo Garuda Indonesia Turun Drastis Usai PKPU, Kok Bisa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah selesai mencapai kesepakatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) dengan para kreditornya. Kini, utang perseroan diklaim telah turun drastis.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang Garuda Indonesia mengalami penurunan.
"Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang kami menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Menurut dia hasil PKPU tersebut melebihi harapan karena sebelumnya sempat tidak menyangka bahwa kepercayaan kreditur begitu tinggi. "Tentu saja melebihi harapan karena tadinya kami tidak menyangka bahwa tingkat kepercayaan para kreditur bisa begitu tinggi sehingga angka 97 persen itu menyepakati proposal kami," ujar dia.
Pihaknya menceritakan panjangnya proses negosiasi dengan para kreditur bahkan sudah dimulai sejak tahun 2020 pada saat awal pandemi.
"Kami sampaikan kepada kreditur take it or leave it. Karena kami tidak punya pilihan lagi untuk melakukan negosiasi-negosiasi tambahan terhadap proposal kami karena memang sudah sampai di ujung pengambilan keputusan," tutup Irfan.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang ke para kreditornya mencapai Rp104 triliun. Utang jumbo tersebut tidak bisa dilunasi sehingga manajemen mengajukan proses PKPU ke Pengadilan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang Garuda Indonesia mengalami penurunan.
"Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang kami menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Menurut dia hasil PKPU tersebut melebihi harapan karena sebelumnya sempat tidak menyangka bahwa kepercayaan kreditur begitu tinggi. "Tentu saja melebihi harapan karena tadinya kami tidak menyangka bahwa tingkat kepercayaan para kreditur bisa begitu tinggi sehingga angka 97 persen itu menyepakati proposal kami," ujar dia.
Pihaknya menceritakan panjangnya proses negosiasi dengan para kreditur bahkan sudah dimulai sejak tahun 2020 pada saat awal pandemi.
"Kami sampaikan kepada kreditur take it or leave it. Karena kami tidak punya pilihan lagi untuk melakukan negosiasi-negosiasi tambahan terhadap proposal kami karena memang sudah sampai di ujung pengambilan keputusan," tutup Irfan.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang ke para kreditornya mencapai Rp104 triliun. Utang jumbo tersebut tidak bisa dilunasi sehingga manajemen mengajukan proses PKPU ke Pengadilan.
(nng)